INDIGONEWS – Tepatnya dijalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal Gang Mushola hanya berkisar 300 Meter dari Polsek Sunggal ada ditemukan barak yang dijadikan lokasi transaksi jual beli sabu dan konsumsi ditempat, Kamis (6/2/2025).
Pantauan sekitar lokasi ramai sepeda motor mobil dan becak terparkir di lokasi tersebut menandakan lokasi tersebut sedang ramai pengunjung.
Bahkan warga setempat ketiban rejeki dengan adanya lokasi haram tersebut dari jaga parkir hingga uang masuk kedalam lokasi pun dipatok dari seribu rupiah per orang sampai dua ribu rupiah. Lokasi tersebut saat ini jadi primadona bagi pecinta narkoba jenis sabu.
Informasi dari masyarakat sekitar lokasi, sudah sering didatangi Polisi baik dari Polsek Sunggal maupun Polrestabes Medan namun bukanya tutup lokasi tersebut malah makin berkembang.
“Sering digrebek kemarin itu tahun lalu tapi sekarang makin besar malah katanya mau masuk mesin judi tembak ikan di dalam minggu minggu ini” ungkap warga.
Kapolsek Medan Sunggal, Bambang Hutabarat sampai berita ini terbit, belum berhasil dimintai keterangan. IGN_Frans Siregar




