INDIGONEWS – Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tapanuli Utara didesak agar mengungkap terkait praktek dugaan korupsi yang terjadi dimasa Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara di Pimpin Nikson Nababan selama dua periode sebagai Bupati.
“Sudah jelas kita melihat sesuai data penerima fee proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara. Bahkan abang mantan Bupati Tapanuli Utara inisial NN ada sebagai penerima fee, bahkan Kepala Desa di Kecamatan Pagaran ada saat ini juga ikut mengerjakan proyek rehabilitasi ruang kelas TK Negeri Pembina Pagaran senilai Rp. 239.000.000 dengan bayar fee senilai Rp. 35.000.000“ ujar Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews di Siborongborong, Senin (10/2/2025).
“Bahkan perusahaan CV. Putra Utama Abadi juga ikut mendapat kegiatan rehabilitasi ruangan kelas SMP 4 Kecamatan Sipahutar dengan nilai pagu Rp. 1 Miliar dengan bayar fee proyek Rp. 121.000.000 atas nama pemilik kegiatan Chandra Kirana. Yang jelas kita ketahui, bahwa setiap mendapat kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara diduga selalu bayar fee didepan” jelasnya.
Untuk itu ,lanjut Direktur IP2 BAJA Nusantara “Kita berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengungkap praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara serta segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka, baik sipemberi dan sipenerima fee proyek, sebab pinjaman PEN Tahun Anggaran 2020 tidak dibebankan pajak atau Pph dan Ppn oleh pihak PT. Sarana Multi Inspratruktur (SMI) kepada Pemkab Tapanuli Utara, namun hasilnya pihak Pemkab Tapanuli Utara tetap memungut Pph dan Ppn ditambah lagi fee proyek”.
Sejumlah rekanan pemborong yang mendapat kegiatan proyek mengakui kepada reporter Media Indigonews “Benar kami mendapat kegiatan dari Dinas Pendidikan, namun untuk mendapat itu tentu kami setor fee didepan dulu. Tidak akan ada kegiatan kita dapat kalau belum disetor fee, lain lagi setoran ke Dinas Pendidikan, dan itu yang meminta bukan orang Dinas Pendidikan, melainkan rekanan orang dekat penguasa yang saat ini sudah anggota Legislatif di DPRD Tapanuli Utara”.
Dari data yang didapat reporter Media Indigonews, bahwa tertera nama abang mantan Bupati Tapanuli Utara yakni inisial NN dalam daftar penerima, bahkan Kepala Desa di Kecamatan Pagaran inisial MN lengkap dengan nilai setoran fee proyek dan pagu kegiatan. IGN_Freddy Hutasoit




