INDIGONEWS – Warga Desa Sibanganding, Kecamatan Garoga. Kabupaten Tapanuli Utara- Sumut meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara agar melakukan pemeriksaan terkait anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama Kepala Desa dijabat oleh Bungaran Pasaribu, Rabu (12/2/2025).
Warga Desa Sibaganding mengucapkan “Kita berharap agar pihak Kepolisian melalui Satuan Tipidkor dan Kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terkait penggunaan DD dan ADD yang dipergunakan Kepala Desa kami,sebab hasil kegiatan selama ini ada dugaan penyelewengan, contohnya dalam kegiatan Karang Taruna, dimana anggaran Karang Taruna tidak pernah disampaikan kepada kami”.
Warga juga menerangkan, bukan hanya itu saja, kegiatan fisik pembangunan rabat beton saja sudah hancur hancuran, dimana fisik baru dikerjakan sudah retak. Bahkan setiap kegiatan fisik di Desa dikerjakan oleh Kepala Desa dan bahkan dibelanjakan sendiri oleh Kepala Desa dari toko bahan bangunan dari desa lain, semantara di Desa Sibaganding ada penjual bahan bangunan/ meterial.
Lain halnya disampaikan warga marga Pasaribu mengatakan ”Wajar Kepala Desa kami ini diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab Bungaran Pasaribu ini kerap bermain judi,sehingga jarang ditemui dikantor desa.Bahkan diduga DD dipergunakan untuk modal berjudi”.
Kepala Desa Sibaganding. Bungaran Pasaribu saat dikonfirmasi melalui selulernya, enggan mengangkat selulernya. Bahkan saat dijumpai di kediamannya tepat di depan kantor Desa, Bungaran tidak berada dirumah. IGN_Freddy Hutasoit




