INDIGONEWS – Pendidikan adalah salah satu aset bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Salah satu strategi Pemerintah dalam memajukan pendidikan adalah dengan menjalankan dan menerapkan program Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) ke seluruh Indonesia.
Tujuan program Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk mencegah ataupun mengatasi anak anak Indonesia putus sekolah akibat biaya sekolah yang tidak terjangkau oleh masyarakat. Bantuan program Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) berupa bentuk uang tunai yang langsung di salurkan ke rekening siswa. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan maupun kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli buku, alat tulis, transportasi dan lainnya.
Namun, bantuan PIP di sekolah SMA – SMK swasta Yapim Taruna Sei Rotan (Yayasan Perguruan Indonesia Membangun Taruna), Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara justru sebaliknya oknum Kepala Sekolah inisial TS SMA – SMK Yspim Taruna Sei Rotan diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan dengan melakukan perbuatan pungli bantuan PIP para siswa.
Salah seorang wali siswa insial RP dijumpai dikediamannya (Jumat, 24/1/2025) mengatakan bahwa anaknya yang sekolah di SMA SMK Yapim Taruna Sei Rotan menerima bantuan program Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) dan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.800.000, Namun bantuan uang tunai tersebut langsung di potong untuk pembayaran uang sekolah selama 6 bulan kedepan.
Dimana biaya uang sekolah per bulan sebesar Rp. 250.000 sehingga total keseluruhan yang langsung dipotong sebesar Rp. 1.500.000 Kemudian dipotong lagi untuk uang Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebesar Rp. 180.000.
Kemudian dipotong kembali uang sebagai admin sebesar Rp. 110.000. Sehingga sisanya hanya sebesar Rp. 10.000 diberikan kepada siswa penerima bantuan.
“Yang mengherankan, setiap pencairan bantuan uang tunai Kepala Sekolah ikut ke Bank bersama siswa tanpa didampingi wali siswa. Uang tersebut diambil oleh Kepala Sekolah dari siswa” terang wali siswa.
“Lanjut, pertanyaan saya apakah benar bila menerima bantuan PIP ada potongan administrasi dan sebesar itukah. Yang saya tahu bahwa bantuan PIP tidak ada potongan sepeser pun” jelas salah satu wali siswa.
Kepala Sekolah SMA SMK Yapim Taruna Sei Rotan, TS sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban dikonfirmasi.
Kepala Tata Usaha SMA – SMK Yapim Taruna Sei Rotan inisial J meminta konfirmasi terkait hal pemotongan tersebut, mengatakan bahwa terkait pemotongan bantuan itu bukanlah wewenang dan bukan urusan dirinya karena selaku Kepala Tata Usaha hanya bertugas untuk mengajukan siswa dalam bantuan tersebut.
Keesokan harinya, mengkonfirmasi Ketua Pengurus Harian Yayasan Perguruan Indonesia Membangun Taruna Sumut – Riau inisial, AS mengatakan “Hal ini akan saya jajakin dan pelajarin terlebih dahulu bila mana ditemukan ada tindakan yang merugikan orangtua maupun siswa maka kami pengurus harian Yayasan Perguruan Indonesia Membangun Taruna (YAPIM) Sumut – Riau pasti ambil tindakan tegas”.
Saat reporter Indigonews bersama orang tua siswa mendatangi sekolah SMA SMK Yapim Taruna Sei Rotan inisial TS untuk ketemu dan meminta konfirmasi langsung sangat disayangkan Kepala Sekolah tindak berada di tempat, sebagimana diterangkan securyti sekolah.
“Meminta kepada Kapolda Sumut melalui Unit Saber Pungli agar kasus pemotongan bantuan pendidikan ini segera ditindak dan di proses secara hukum” ucap seorang ibu siswa.
“Dan kami selaku orang tua siswa yang menerima bantuan PIP meminta kepada bapak Yayasan Perguruan Indonesia Membangun Taruna agar Kepala Sekolah SMA – SMK inisial TS segera dipecat” lanjut ucap seorang ibu yang tidak mau di sebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan dugaan pungli bantuan PIP oleh Kepala Sekolah SMA SMK Yapim Taruna para siswa masih dalam proses. IGN_Frans Siregar




