INDIGONEWS – Judi dadu kopyok yang baru digrebek 5 hari silam, kini buka kembali dilokasi yang sama dijalan Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang – Sumut. Aneh Kapolsek Pancur Batu dan jajaranya bukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo memberantas perjudian, tetapi pengrebekan seakan akan hanya untuk mengelabui warga dan hanya sebagai formalitas kinerja tetapi nyatanya seakan akan memberikan rasa nyaman maupun memberikan perlindungan kepada pengelola judi dadu kopyok, Selasa (25/2/2025).
Hasil reporter Indigonews, bahwa lokasi judi dadu kopyok Namo Bintang dikelolah Budi yang konon katanya kebal hukum. Bahkan informasi beredar bahwa sang pengelola dekat dengan Kapolsek Pancur Batu bersama anggota personil Polsek Pancur Batu.
Masyarakat sangat ksal dan geram kinerja seluruh personil Polsek Pancur Batu, dimana pengrebekan 5 hari silam bukan menangkap Budi maupun rekan rekan pengelola lokasi judi bahkan terkesan melindungi.
“Mana janji Kapolda Sumut akan memberantas perjudian maupun narkoba, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu yang terhormat tolong agar turun kelokasi judi dadu kopyok di Pancur Batu karena sudah sangat meresahkan” ucap warga.
“Kapolda Sumut dan Kapolresta Deliserdang harus segera memeriksa anggota personil Polsek Pancur Batu. Kami masyarakat disini sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pancur Batu bukan menindaklanjuti perjudian malah Polsek Pancur Batu datang kelokasi judi dadu kopyok malah pengelola si Budi berikan salam dengan memberikan uang operasional, masyarakat minta Kapolda Sumut copot Kapolsek dan Kanit Res Pancur Batu yang menerima uang stabil” kesal warga.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu hingga berita ini diterbitkan saat dikonfirmasi terkait judi dadu kopyok tidak berani memberikan jawaban. IGN_Frans Siregar




