INDIGONEWS – Pengedar sabu Gang Manunggal, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar – Sumut masih ada 1 orang yang belum berhasil ditangkap, apa memang karena sangat licin atau sengaja sipelihara masyarakat setempatpun bertanya tanya.
Pengakuan warga Gang Manunggal yang sengaja namanya dirahasialan mengatakan Maden masih tetap menjalankan bisnis haramnya menjual serbuk putih.
“Masih jualan Medan bang, di Nagur Gang Manunggal belakang dekat Madrasah” ujar warga, Senin (10/3/2025).
“Tinggal Maden penjual sabu di Nagur, Gang Manunggal yang belum disentuh Kepolisian, kalau bisa Polda Sumutlah yang turun karena Polres Siantar diduga adanya unsur pembiaran kepada satu orang ini” ketus warga.
“Rumahnya di Gang Manunggal, sebelum mendapatkan madrasah dari jalan Nagur bang, cuman dialah pengedar di Nabel (Nagur belakang.red) yang masih bebas berjualan” tutup warga.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno sampai berita ini terbit masih diupayakan dimintai keteranganya terkait dugaan adanya perlakuan khusus kepada sosok Maden sehingga sampai saat ini belum ditangkap. IGN_Tim




