INDIGONEWS – Dalam pelayanan kesehatan serta surat menyurat menjadi komponen administratif penting untuk komunikasi internal dan eksternal. Namun, nilai Rp. 13.000.000 untuk satu bulan perlu dipertanyakan atau diverifikasi. Apakah volume surat menyurat tinggi pada periode tersebut, dan apakah terdapat pengadaan alat atau layanan baru yang meningkatkan pengeluaran. Hal ini dipertanyakan Djonggi Napitupulu.
Terkait belanja makanan dan minuman Petugas Penanganan Covid- 19 senilai Rp. 502.380.000 juga sangat dipertanyakan uraian penggunaanya, dimana anggaran ini digunakan untuk penyediaan konsumsi bagi petugas kesehatan yang menangani Covid- 19, seperti dokter, perawat, dan staf pendukung.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara ini menambahkan jumlah Rp. 502.380.000 untuk satu bulan tergolong signifikan. Rincian penggunaan dana ini perlu diperhatikan, terutama berapa banyak petugas yang terlibat dalam penanganan Covid- 19, apakah alokasi per petugas sudah sesuai dengan standar biaya yang ditetapkan, apakah durasi layanan Covid- 19 membutuhkan alokasi sebesar itu selama satu bulan perlu juga dipertanyakan.
Jika RSUD melayani banyak pasien Covid- 19, alokasi ini dapat dibenarkan, namun perlu ada transparansi untuk memastikan tidak terjadi pemborosan.
“Namun yang kita patut kita curigai, karena data yang tersedia hanya mencantumkan total anggaran tanpa penjelasan uraian rincian mengenai jumlah penerima manfaat, volume kegiatan, atau item spesifik. Pengeluaran makanan dan minuman harus sesuai standar biaya yang ditetapkan Pemerintah Daerah/ Provinsi” ucap Djonggi.
“Oleh karena itu, kita berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Makan dan Minum Petugas Penanganan Covid- 19 di RSUD Tarutung TA 2023” tambahnya.
Sejumlah Petugas Kesehatan RSUD Tarutung kepada reporter Indigonews mengakui bahwa pengadaan makan dan minum itu tidak ada realisasi, tidak ada itu realisasi makan dan minumnya itu, entah uangnya itu dikemanakan, itu urusan merekalah, ucap mereka sambil meminta agar nama mereka tidak disebut.
Direktur RSUD Tarutung, dr. Janri Nababan saat dikonfirmasi reporter Indigonews terkait realisasi dan uraian penggunaan anggaran makan dan minum petugas penanganan Covid- 19 Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 502.380.000 untuk satu bulan, namun sampai berita ini terbit malah bungkam dan malah memblokir nomor whatzapp. IGN_Freddy Hutasoit




