INDIGONEWS – Kegiatan penambangan batu yang terjadi di Desa Siboruon, Kecamatan Balige semakin perbincangan ditengah tengah masyarakat Kabupaten Toba, walau disebut tidak memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) namun sampai saat ini belum mampu ditertibkan oleh pihak yang terkait, baik itu Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba dan Satpol PP.
“Aneh, apakah pihak APH tidak mengetahui kegiatan penambangan ini atau pura pura tidak mengetahui, atau jangan jangan diduga kerja sama antara APH, Dinas Lingkungan Hidup dengan pihak pengusaha yang memiliki kegiatan..?” tanya sejumlah warga kepada reporter Indigonews di Balige, Rabu (16/4/2025).
Menanggapi hal itu, Djonggi Napitupulu berpendapat “Sepantasnya pihak Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) yang seharusnya turun kelokasi penambangan yang disebut illegal itu,sebab pada tingkat Polres, patut kita duga sudah ada kerja sama. Pasalnya, sebab baru baru ini ada informasi bahwa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja sama dengan seorang oknum pengusaha tambang untuk sebagai pengadaan BBM jenis Solar subsidi. Apakah kegiatan penambangan batu ini mampu ditangani oleh Polres Toba, tentu tidak sehingga kita harapkan pihak Polda Sumatera Utara yang turun”.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara ini menambahkan bahwa dampak penambangan illegal ini tentu merugikan negara karena tidak membayar pajak dan kontribusi lainnya, menghambat usaha pemegang izin resmi, membahayakan keselamatan karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, merusak lingkungan hidup karena berpotensi banjir, longsor, dan mengurangi kesuburan tanah serta mengganggu sosial dan keamanan.
“Apakah kegiatan penambangan batu illegal ini tetap harus dibiarkan…???” tanya Djonggi.
“Kita yakin, bahwa dibelakang SS ada oknum pengusaha yang patut diduga sebagai pemodal atas kegiatan tersebut. hanya biaya sewa alat dan BBM sudah dapat kita hitung sudah cukup besar, tentu hal ini menjadi pertanyaan, apakah sebahagian material batu sudah ada diperjual belikan…???” tanya Djonggi sambil tertawa.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara, Jerry Manurung tetap belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait adanya penambangan batu yang terjadi di Desa Siboruon Kecamatan Balige yang berdalih pembangunan Homestay. Bahwa setelah konfirmasi terhadap Dinas Pariwisata Kabupaten Toba, dimana Kepala Dinas Rusti Boru Hutapea tidak mengetahui atas kegiatan pembangunan Homestay di Desa Siboruon. Bagaimana tanggapan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba atas adanya kegiatan penambangan tanpa ada Izin Usaha Penambangan (IUP). IGN_Freddy Hutasoit




