INDIGONEWS – Karimuda Manurung melalui Maruhum Aldo Sirait selaku kuasa hukumnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Negri Toba, Polres Toba yang telah melaksanakan eksekusi laha klientnya seluas 9 Ha, Rabu (30/4/2025).
Maruhum juga mengatakan, eksekusi semua berjalan dengan lancar dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pengadilan dan ini menjadi harapan kedepannya supaya penegakan hukum di wilayah Toba ini bisa berjalan baik kedepannya.
Maruhum juga menyampaikan “Perlu kami sampaikan memang perkara ini sudah berjalan dari mulai tahun 2014, mulai dari gugatan dari pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi berproses sampai kasasi dan sampai PK. Bahkan sampai ada perlawanan, semua proses hukum sudah kami lalui bahkan konstatering sudah kami lalui dua kali, sehingga pada hari ini pelaksanaan eksekusi dilaksanakan oleh pengadilan Negeri Toba”.
“Untuk luasan lahan yang di Eksekusi sekitar hampir 9 hektar sesuai dengan berita acara konstatering yang dilakukan pada bulan bulan yang lalu” ucap Maruhum.
“Lebih lanjut lagi, Kami juga berterimakasih kepada pihak termohon mereka memahami proses eksekusi ini sama sekali tidak ada perlawanan seperti kita lihat di lapangan, yah kalau teriak teriak seperti itu begitu saja itu biasa bagian daripada emosi aspirasi dari perasaan daripada termohon” ketusnya.
“Kembali kami juga mengucapkan terimakasih setinggi tingginya kepada termohon eksekusi yang sudah membantu seperti kita lihat tadi bahwa termohon eksekusi juga membongkar sendiri ada satu kuburan daripada suaminya termohon, mereka membongkar sendiri dan memindahkan sendiri, kami sampaikan terimakasih sebanyak banyaknya, setinggi tingginya kepada para termohon eksekusi, mudah mudahan ini menjadi contoh kepada masyarakat Toba yang untuk kedepannya setiap proses hukum” tutup Maruhum. IGN_Freddy Hutasoit




