INDIGONEWS – Terkait program Aplikasi Informatika, dengan indikator Persentase layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi, dikatakan telah mencapai target 100%, dengan capaian 100%, namun akhirnya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Sesmon TB Butarbutar mengakui hanya 1 Unit yang terpasang, yakni hanya di Dinas Kominfo saja.
“Hanya 1 unit saja yang terpasang, itupun hanya di Dinas Kominfo saja.tidak ada itu 90 unit pada 2023, bahkan 2019 juga demikian, sama halnya pada Tahun 2023. Dan kemungkinan yang 90 itu merupakan aplikasi saja” jelas Sesmon TB Butarbutar diruangan’nya sambil di dampingi Robert Siagian yang merupakan stafnya, Rabu (25/6/2025).
“Untuk kegiatan tersebut tidak ada itu 90 unit, juga kegiatan ini di pihak ketigakan pada salah satu perusahaan (Outsourcing)” sebut Sesmon dengan nada tinggi.
Djonggi Napitupulu waktu yang sama berada diruangan Kepala Dinas Kominfo mengatakan dengan tegas dihadapan Sesmon “Kegiatan ini tetap saya laporkan ke Kejaksaan Negeri Toba, dimana sudah jelas pada LKPj Bupati pada 2023 tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023”.
“Pada poin 2 Program Pengelolaan Aplikasi Informatika pada huruf a). Kegiatan pengelolaan Nama Domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub domain dilingkungan Pemerintah Daerah. Memiliki 1 Sub kegiatan yaitu, Sub Kegiatan Penyelenggaraan Sistem jaringan intra pemerintah daerah target 90 unit (layanan internet spesifikasi 100 Mbps fiber optic dedicated Internasional selama 12 bulan)” jelas Djonggi Napitupulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tobs, D. Nainggolan saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2023 pada kegiatan program pengelolaan aplikasi mengatakan “Sudah kita teruskan pada Kasi Intelijen untuk dimonitoring”. IGN_Freddy Hutasoit




