INDIGONEWS – Upaya membongkar dugaan penyimapngan dana pembinaan dan penguatan UMKM berupara bantuan BLT, dana Hibah atau pinjaman bergulir, dana pelatihan kewirausahaan dan manejemen usaha, dana sertifikasi halal, PIRT. BPOM serta NIB, gratis, dana alokasi khusus non fisik dan fisik, dana repitalisasi dan penguatan koperasi, dana program pasar rakyat, dana dekranasda dan produk unggulan daerah, dana kerjasama lintas kementerian dan lembaga sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar yang sebagian item post anggaran diduga fiktif adanya intimidasi bahkan upaya menghalang halangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya terjadi, Selasa (8/7/2025).
Intimidasi, upaya menghalang halangi tugas jurnalis, melanggar UU Pers bahkan melanggar UU KIP yang dialami Ferry SP Sinamo dari seorang bernama Gibson Aruan yang bukan staf Dinas sangat melukai insan pers Indonesia, bahkan menjadi catatan buruk Pemerintahan Kota Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Wesly Silalahi, dimana bawahanya yang merupakan pejabat eselon II (Kepala Dinas) menggunakan orang lain untuk melakukan intimidasi.
Ferry Sinamo yang merupakan Walil Pimpinan Umum didampingi seorang wartawan Sinata mendapat dan menerima intimidasi dari Gibson Aruan saat hendak mengatar surat konfirmasi ke 2 yang ditujukan kepada atasan PPID Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pematangsiantar pada hari Senin (7/7/2025) sekira pukul 09.30 Wib.
Ferry Sinamo yang sudah menggeluti dunia pers sejak tahun 1990 sebelum berkiprah didunia politik yang mengatarkan dirinya menjadi Komisaris Inalum sebelum menjadi anggota DPRD Kota Pematangsiantar sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pematangsiantar yang mencoba menyembunyikan dugaan penyimapangan anggaran tahun 2022 – 2024.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan sampai berita ini terbit tidak menjawab konfirmasi bahkan dihubungi melalui whatsapp tidak bersedia memberikan penjelasan. IGN_Syamp




