INDIGONEWS – Pasar malam di lapangan Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi – Sumut yanh sudah berlangsung sekitar 3 minggu buka setiap hari pukul 19.00 Wib yang diekola berinisial NP ada menyajikan arena judi, baik judi dadu maupun lainya, Senin (7/7/2025).
Disamping menyajikan permainan untuk anak anak, pengelola pasar malam juga menyuguhkan permainan untuk orang dewasa, seperti permainan melempar gelang ke dalam botol, menggelindingkan bola ke dalam lubang, melempar tumpukan kaleng dan permainan ketangkasan yang dimainkam harus adanya barter menggunakan uang sekalipun hadiahnya bukan berupa uang langsung tetapi tetap merupakan arena perjudian karena adanya perputaran uang dengan alih alih permainan ketangkasan.
Hasil investigasi lapangan, bahwa pengelola judi dadu ada 3 orang, diantaranya Tarigan, Sembiring dan Ginting. Mereka leluasa memainkan peran masing masing kareha kuat diduga telah memberikan uang stabil ke Polsek maupun Polres Dairi.
Sesuai pengakuan warga setempat yang sudah sangat resah dengan adanya pasar malam menyediakan perjudian, bahkan setiap malam minggu omzet judi dadu bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Anehnya, praktek judi yang sangat mencoreng nama baik Kapolres Dairi ini para pemain atau pemadangan tebakan mata dadu terang terangan memegang uang tanpa disembunyukan, bahkan pengakuan beberapa orang pengunjung ada juga oknum Polisi menggunakan mobil patroli menyambangi lokasi pasar malam yang dikelola NP tetapi hanya meminta amplop yang disalamkan panitia. IGN_BN




