INDIGONEWS – Kinerja Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemko Pematangsiantar, Herbet Aruan yang tidak transparan terhadap anggaran dan data UMKM serta pagu bantuan dan kegiatan untuk Dekranasda Tahun Anggaran 2022 – 2024 menimbulkan sejuta pertanyaan, Kamis (10/7/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesis, Syamp Siadari menjelaskan bahwa sikap bebal yang dipertontonkan Kadis diduga hanya cara untuk menutupi sesuatu dan pagu anggaran Dekranasda, data UMKM itu adalah data umum bukan merupakan dokumen khusus negera, sehingga data itu tidak merupakan dokumen rahasia negara.
“Melalui surat nomor: 10021/ DPP/ LSM.F13_Indonesia/ Str/ SKKPD/VII/2025 , yang kita antarkan langsunh ke kantir Dinas Koperasi dieterima langsung seorang staf bernama Ade pada hari Rabu 9 Juli 2025, harusnya Kadis Herbet Aruan maupun PPID Dinas tersebut bersedia memberikan dokumen daftar nama, jenis bantuan UMKM serta kegiatan dan pagu anggaran Dekranasda Tahun Anggaran 2022 – 2024” jelas Syamp.
“Kita tunggu etikad baiknya Kadis Herbet Aruan, untuk menjawab secara instansi surat kita, seharusnya data yang kita minta itu layak dipublis ke masyarakat bukan dokumen rahasia” tambahnya.
“Kita pun tetap melakukan investigasi kesetiap sudut Kota Pematangsiantar, baik melalui Kecamatan, Kelurahan, RW maupun RT karena sudah sangat janggal jumlah UMKM hingga 21.979 se- Kota Pematangsiantar dibawah binaan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar” ujarnya.
Syamp meminta, kepada Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi tegas perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit anggaran Dinas Koperasi TA 2022 – 2024 serta melakukan evaluasi akan kinerja Herbet Aruan yang terkesan bebal dan tidak bersahabat dengan media.
Sampai berita ini terbit, Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan tidak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan Redaksi 3Media Grup bersama LSM Forum13 Indonesia. IGN_Tim




