INDIGONEWS – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan OKU Timur, Yakub Akan memanggil Kapus Nusa Bakti, Kecamatan Belitang lll terkait pasien yang diberikan obat kadaluarsa, dan akan melakukan pembinaan bahkam menindak dengan tegas, Selasa (22/7/2025).
“Hari ini saya akan melakukan pemanggilan terhadap Kapus Nusa Bakti dan juga bagian farmasi dan saya akan meminta keterangan langsung” ungkapnya.
“Seharusnya dibagian farmasi itu selalu mengontrol obat sebelum diberikan kepada pasien, artinya standar operasional prosedur (sop) ya harus begitu” terang Kadis.
Bahkan yang membuat Kadis kaget ada orang yang baru bekerja di Puskesmas tersebut tanpa diketahui Dinas.
Untuk diketahui, sebelumnya seorang warga Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang lll, Kabupaten OKU Timur – Sumsel, berobat ke Puskesmas Nusa Bakti (Selasa, 15/7) dengan keluhan batuk, tetapi setelah yang bersangkutan berobat justru dia merasa pusing, dada sesak dan muntah diduga karena makan obat yang didapat dari Puskesmas tersebut yang sudah kadaluarsa, akibatnya korban sampai dilarikan ke RS Islam At Taqwa Belitang untuk mendapat perawatan.
Sementara itu menurut beberapa informasi yang berhasil dihimpun ternyata yang bertugas di bagian farmasi/ apotik Puskesmas tersebut berinisial E baru seminggu bekerja dan dia lah yang memberikan obat jenis Clindamycin HCl kapsul 300 mg yang telah kadaluarsa karena dalam kemasan tersebut tertulis rxpired Juni 25.
Sehingga ada pasien terdampak dari obat tersebut yang membuatnya jadi muntah muntah.
Terpisah keluarga pasien meminta kepada Pemerintah OKU Timur melalui Dinas Kesehatan agar permasalahan tersebut segera dituntaskan dan berharap agar Kepala Puskeemas yang lalai mendapat tindakan yang tegas psesuai dengan aturan yang berlalu bahkan bisa di coret dari IDi dan diberikan sanksi berat untuk larangan praktek. IGN_Par




