INDIGONEWS – Kejaksaan Negeri Cabang (Kacabjari) Siborongborong saat ini menjadi topik pembahasan bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, dimana pada 9 Juli 2025 mengundang sejumlah Kepala Desa dari Kecamatan Siborongborong untuk penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU). Hal itu diakui sejumlah Kepala Desa saat berbincang dengan reporter Indigonews disalah satu warung kopi di seputaran Pasar Siborongborong, Kabupaten Taput – Sumut.
“Benar kami diundang dalam suatu acara pertemuan dikantor Kejaksaan Cabang Siborongborong dan juga dalam penandatanganan MoU terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)” ucap sejumlah Kepala Desa.
Saat ditanya, apakah ada memberikan sesuatu berupa uang diacara pertemuan tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Cabang Siborongborong, para Kepala Desa hanya melemparkan senyuman sambil mengatakan “Kiranya Bupati Tapanuli Utara memberikan perhatian kepada kami Kepala Desa, dimana kami adalah perpanjangan tangan Bupati untuk melaksanakan programnya”.
Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu mengatakan “Harusnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melakukan evaluasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Siborongborong ini. Dimana sejumlah kasus yang ditangani tidak pernah maju kemeja hukum, dan hanya satu kasus yang maju di meja hukum, sementara banyak yang telah diperiksa, bahkan diduga ada sprindik yang tercecer terkait kasus korupsi, kalau tidak salah kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di Kecamatan Siborongborong”, Senin (28/7/2025).
Bukan hanya itu, lanjut Djonggi menjelaskan “Kasus Pembangunan SMKN 1 Muara juga jadi diam ditempat, atau tidak ada tindak lanjut. Dan hanya membuat alasan menunggu hasil Audit Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, sementara sudah jelas kasusnya terkait praktek korupsi. Sesuai prosedur bahwa kegiatan tersebut merupakan swakelola, namun hasilnya jadi diborongkan”.
“Untuk itu Kita berharap agar Kejatisu segera melakukan evaluasi atas kinerja pihak Kejaksaan Negeri Cabang Siborongborong, dimana patut kita duga bahwa jabatan dipergunakan untuk memperkaya diri pribadi maupun sekelompok. Kita masih ingat statement Jaksa Agung loh, akan melakukan evaluasi bagi jaksa yang tidak serius menangani kasus korupsi” tegas Djonggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti saat dikonfirmasi terkait pertemuan dan penandatanganan MoU dengan sejumlah Kepala Desa, sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban namun memblokir nomor whatsapp reporter Indigonews.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar saat dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Penkum Kejatisu, Husheri terkait Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Siborongborong yang mengundang sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Siborongborong mengatakan “Kita akan segera monitor bang”. IGN_Freddy Hutasoit




