INDIGONEWS – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Hilir berhasil menangkap pengedar sabu dijalan Kartini, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu – Sumut, Kamis malam (31/7/2025).
Diketahui tersangka Ridho (25) warga Dusun II, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir keseharianya bekerja sebagai nelayan. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi sabu seberat 1,64 gram brutto, serta 11 bungkus plastik klip transparan kosong.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, IPTU. Arwin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terpercaya yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung melakukan penyelidikan di bawah pimpinan IPDA. Andi Fahri Hasibuan.
“Tepat pada pukul 19.00 Wib, tim melakukan undercover buy dilokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diketahui bernama Ridho, dari tangan tersangka ditemukan satu plastik hitam berisi satu klip plastik sedang berisi sabu dan 11 klip kosong” ungkap Arwin.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya” tutup Arwin. IGN_Sim




