INDIGONEWS – Praktek dugaan korupsi di Pemerintahan Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumut tidak ada hilangnya. Dimana sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi penghasilan Kepala Desa dan bahkan Perangkat Desa, pasalnya Kepala Desa bersama sejumlah perangkatnya diduga bersekongkol menguasai anggaran tanpa kwalitas fisik kegiatan yang bagus. Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga Desa Hutaraja kepada reporter Indigonews, Sabtu (2/8/2025)
“Kepala Desa semua memegang kendali, bahkan untuk belanja bahan bangunan selama ini adalah Kepala Desa, dan penyedia makan minum juga Ibu Kepala Desa. Itupun bahan bangunan yang dipesan dari desa lain, sementara penjual bahan bangunan di Desa Hutaraja ada dan bahkan lengkap” ucap warga.
Lanjut warga menjelaskan, kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baru baru ini melakukan penanaman jagung diluas lahan 3,5 hektare di Adaran arah Bahal Batu dengan nilai pagu Rp. 190.000.000. Dari luas lahan 3,5 hektare patut dipertanyakan bahwa besar kemungkinan banyak praktek korupsi disana.
“Secara hitungan, untuk luas lahan hanya menghabiskan 70 kg bibit jagung dilahan 3,5 hektare. Apabila di kalikan 130.000/kg bibit jenis Pioneer 32, maka hanya menelan biaya Rp. 9.100.000“ terang warga.
Kepala Desa Hutaraja, Paian Sihombing memilih bungkam saat dikonfirmasi meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) BUMDes penanaman jagung yang berbiaya Rp. 190.000.000 yang sudah terlaksana.
Ketua BUMDes Hutaraja Sipoholon, Candra Purba saat dikonfirmasi terkait penanaman jagung sebagai program BUMDes Hutaraja mengatakan “Sama Kepala Desa saja diminta RAB nya, sebab sudah kami sampaikan RAB kepada Kepala Desa”. IGN_Freddy Hutasoit




