INDIGONEWS – Selain dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumut. Terendus reporter Indigonews, bahwa anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikuasai oleh keluarga Kepala Desa, sehingga korporasi dugaan korupsi telah terjadi, Selasa (5/6/2025).
Sejumlah warga Desa Hutaraja mengakui kepada reporter Indigonews, Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan anak kadung Abang Kepala Desa dan bahkan penasehat BUMdes Abang kandung Kepala Desa.
“Memang benar, bahwa bendahara BUMDes merupakan anak kandung abangnya Kepala Desa dan bahkan penasehat Abang Kepala Desa sendiri” ucap warga.
Menanggapi hal ini, Djonggi Napitupulu menekankan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan atas penggunaan ADD dan DD di Desa Hutaraja Tahun Anggaran (2025) dan serta mengusut dugaan korupsi pada kegiatan ADD dan DD TA 2024. Dimana disebut pada tahun 2024 ada kegiatan normalisasi sungai, sementara pada kegiatan DD TA 2024 hanya tiga item kegiatan Desa Hutaraja dan tidak ada kegiatan normalisasi sungai.
“Melihat proposal pelaksanaan program/ kegiatan ketahanan pangan 2025 Desa Hutaraja, pada struktur kepengurusan sudah tercium adanya dugaan korporasi korupsi. Dimana alokasi anggaran Rp. 193.000.000 untuk penanaman jagung diluas lahan 3,4 hektare sudah sangat fantastis besaran anggarannya. Apakah besaran anggaran itu sesuai dengan luasan lahan menjadikan peningkatan Penghasilan Asli Desa (PAD)…???” tanya Djonggi.
“Ini Kepala Desa tidak ada rasa takutnya ya.., jangan’lah merasa sebagai rekanan/ pemborong. Dan kita akan mengawasi kegiatan pembangunan rabat betonnya, bahkan sampai pembelian bahan materialnya tetap saya awasi serta siapa pemesan bahan materialnya” tegas Djonggi mengatakan.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Hutaraja, Paian Sihombing apakah benar bahwa Bendahara BUMDes Hutaraja merupakan anak kandung abangnya, sampai berita dimuat tetap bungkam. IGN_Freddy Hutasoit




