INDIGONEWS – Sudah semakin terbuka adanya dugaan praktek korupsi di Pemerintahan Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumut, dimana dalam susunan Pemerintahan Desa dikuasai keluarga Kepala Desa dan begitu juga pada kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), semua dikuasai oleh keluarga Kepala Desa Hutaraja. Sehingga pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) BUMDes sepertinya ada kejanggalan, ada permainan untuk memperkaya keluarga Kepala Desa dari BUMDes. Hal ini disampaikam warga Hutaraja kepada reporter Indigonews, Rabu (6/8/2025).
Hal itu juga dibenarkan Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu setelah melihat uraian kegiatan di RAB yang telah disusun sebelumnya, jelas banyak yang dipertanyakan pada RAB BUMDes Hutaraja.
“Seperti penyewaan alat traktor dan bahan bakar berbiaya Rp 4.500.000 x 7 kali pengolahan. Pengadaan bibit jagung hibrida sebanyak 77 Kg x 140.000 selama dua kali panen senilai Rp 21.000.000, lain lagi modal awal senilai Rp. 70.004.000“ ujar Djonggi.
Djonggi menambahkan “Untuk lahan seluas 3,5 hektare hanya membutuhkan bibit jagung sebayak 70 Kg x 130.000 = Rp. 9.100.000. Kalau hanya dua kali panen tentu menelan biaya untuk pembelian bibit jagung hanya Rp. 18.200.000. Jadi pada RAB BUMDes Hutaraja banyak kejanggalan, banyak yang dipertanyakan pada uraian anggaran”.
Kepala Desa Hutaraja, Paian Sihombing saat dikonfirmasi terkait pada kepengurusan BUMDes dan struktur Pemerintahan Desa Hutaraja banyak melibatkan keluarga sendiri. Juga pada RAB BUMDes banyak kejanggalan pada uraian penggunaan anggaran, sampai berita ini terbit bungkam bahkan memblokir whatsapp reporter Indigonews. IGN_Freddy Hutasoit




