INDIGONEWS – Pembangunan gedung baru hotel berbintang milik PT. Putra Mandiri Polin menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kabupaten Toba, dimana lokasi lahan pembangunan diduga masuku dan berada diatas sepadan danau di Desa Lumban Pea Tambunan Balige, Kabupaten Toba – Sumut. Demikian disampaikan Djonggi Napitupulu, Ketua Team LSM Aliansi Tobasa Melawan, Jumat (15/8/2025).
Dikatakan, sesuai investigasi lapangan bahwa bangunan dimaksud sudah bergeser dari luas tanah 2.665m2 yang disetujui pihak Tata Ruang Dinas PUTR Toba.
Djonggi Napitupulu dengan tegas mengatakan “Karena lemahnya pengawasan Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Toba dalam kegiatan pembangunan tersebut kita telah menyurati dinas terkait untuk segera menindak dan menertibkan pembangunan hotel tersebut, dimana hal ini apabila dibiarkan tentu telah menimbulkan kerugian Negara, dimana telah terjadi penyerobotan lahan milik Negara, sebab lahan pembangunan telah masuk pada Sempadan Danau Toba”.
“Dan ini bermula dan terjadi dimasa jabatan adik pemilik hotel menjabat sebagai Bupati Kabupaten Toba, sehingga terjadi pembiaran tanpa ada pengawasan dari dinas terkait. Kita mendesak hal ini agar segera ditertibkan dan bahkan waktu dekat kita juga akan menyurati pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar masalah ini segera diusut” ujar Djonggi.
Plt Kepala Dinas PUTR Toba, Gumianto Simangunsong saat dikonfirmasi terkait pembangunan hotel milik PT. Putra Mandiri Polin yang diduga menyimpang dari ketentuan yang disetujui mengatakan “Akan segera kita tindak lanjuti dan segera kita akan turun kelapangan melakukan pengecekan. Dan apabila menyimpang dari ketentuan yang diberikan, tentu akan kita tertibkan”. IGN_Freddy Hutasoit




