Langkat (Indigonews) – Unit Sat Reskrim Polsek Kuala berhasil mengamankan tersangka pengguna Narkotika jenis sabu bernama Andi alias Doyok (34) warga Dusun V Paya Jambu Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (29/8) sekitar pukul 18.00 wib.
Kapolsek Kuala, AKP Antoni Sinamo membenarkan adanya penangkapan tersangka Narkoba jenis sabu-sabu oleh unit luar Sat Reskrim Polsek Kuala yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Andri Siregar.SH, Jumat (31/8/2018).
Penangkapan tersebut di lakukan ketika masyarakat beserta para saksi-saksi yang melaporkan kepada Kasat Reskrim, Rabu (29/8) sekitar pukul 18.00 wib bahwa di pinggir areal perkebunan kelapa sawit di lingkungan V Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat telah terjadi tindak pidana penyalagunaan narkoba jenis sabu.
“Berdasarkan laporan masyarakat NO : LP/42/VIII/2018, tanggal 29 Agustus 2018 dan keterangan para saksi, Kanit Reskrim IPDA Andri Siregar beserta Tim Unit Luar Reskrim menuju lokasi TKP. “ ujarnya.
Setibanya di lokasi petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berjalan di areal perkebunan dan petugas menghampiri laki-laki tersebut. Saat di lakukan penggeledahan laki-laki tersebut yang di ketahui bernama Andi alias Doyok menjatuhkan satu buah plastik klip bening yang di duga berisi sabu-sabu dan petugas menyuruh Andi alias Doyok mengambil bungkusan tersebut.
“Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu ke Mapolsek Kuala untuk di proses secara hukum” jelas Kapolsek AKP Antoni Sinamo. Tolhas Pasaribu




Discussion about this post