Riau (Indigonews) – Perusakan posko jaga pembangunan akses jalan dan upaya kiriminal dengan cara provokasi warga yang terjadi didusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau saat ini makin memanas.
Anehnya, sampai saat ini Pemerintah Desa Sekayan maupun Kecamatan Kemuning tidak dapat berbuat apa apa malah terkesan membenarkan kubu perusak yang melakukan tindakan upaya melawan hukum dengan kriminalisasi.
Kepala Desa Sekayan diduga tidak pro warga yang berupaya membangun akses jalan namun terkesan tidak peduli akan musibah serta ancaman keselamatan hak hidup dirasakan warganya.
“Perobohan posko jaga tidak menemukan titik terang, malah menjadi runyam antara 2 kubu dan pemerintah kurang bijak memutuskan musyawarah dan berat sebelah dan pihak Kepolisian Kemuning bingung yang mana harus di dengar” jelas seorang Warga yang tak ingin namanya dipublikasikan.
“Dunia semangkin terbalik, Masyarakat yang memikirkan pembangunan akses jalan di Desa Sekayan Dusun Semaram mendapat intimidasi dari preman dan malah Pemerintah bahkan Pihak Kepolisian diam seribu bahasa, dimana saat ini keadilan itu ?” Kesal Narasumber, Selasa (11/9/2018).
Kapolsek Kemuning, Kompol Lili Surianto saat dimintai keterangan beberap hari silam menjelaskan Laporan Pengaduan masyarakat Sekayan tetap akan ditindak lanjuti sesuai prosedur.
Diduga terkesan hanya sekedar jawaban klasik diutarakan Kapolsek yang nyata nyata telah melihat langsung Posko yang sudah rusak dan rata dengan tanah, bahkan informasi yang didapat bahwa pelaku perusakan posko sudah mengakui perbuatanya kepada pihak Kepolisian setempat namun sampai saat ini malah kembali mencari saksi. Jumari




Discussion about this post