Riau (Indigonews) – Miris melihat kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil), Syaiful Bahri hanya memberikan alasan klasik tanpa solusi saat dikonfirmasi terkait lambatnya bahkan mandeknya layanan pembuatan e- KTP, Selasa (2/10/2018).
Harusnya Pemkab Inhu, baik Buapati maupun Kadis Dukcapil harus sinergi untuk menerbitkan e- KTP kepada masyarakat, khususnya yang sudah genap berusia 17 tahun keatas, jangan hanya alasan blanko sedang kosong tetapi harus bersedia jemput bola ke lapangan sekalipun dusun terpencil guna sukseskan Pemilu Serentak 2019.
“Setiap tahun bertambah jumlah masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) berusia 17 tahun, seharusnya mereka sudah wajib membuat dan memiliki identitas diri” jelas Kadis Dukcapil.
Kadis malah menjabarkan bahwa setiap tahun diadakan sosialisadi untuk pengurusan e- KTP, namun hal ini tidak dapat dibenarkan oleh beberapa masyarakat, bahkan Syaiful terkesan menyalahkan populasi pertambahan jumlah penduduk tiap tahun.
Syaiful memerintahkan Kepala Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang kiranya segera mendata warga yang tidak terdaftar di e- KTP dan segera mempercepat proses pembuatan KTP sehingga hak pilih bagi mereka yang ingin mencoblos, dapat segera direalisasikan.
“Biasanya pada saat saat terakhir tidak memiliki e- KTP karena tidak bisa memilih hak asasi orang untuk memilih, hak politik setiap orang untuk memilih tidak bisa Disdukcapil disalahkan karena kesalahan tidak dikeluarkan e- KTP,” Pungkasnya.
“Mari kita laksanakan aturan itu diharapkan kepekaan Kades, Lurah dan Camat ajak rakyat untuk mentaati aturan itu agar Dukcapil dan KPU bersama-sama membangun ekosistem untuk membangun akurasi data pemilih, Soal pemilih yang belum memiliki e- KTP ditargetkan insya allah Desember 2019 semuanya sudah rampung,” Tuturnya.
Disdukcapil mengimbau warga Kabupaten Indragiri Hulu yang belum memiliki e- KTP untuk segera merekam, himbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman. Hal ini terbukti saat melakukan perekaman dalam pelaksanan MTQ serentak tingkat kecamatan.
Pihaknya melakukan upaya jemput bola bekerjasama dengan kecamatan agar warga yang belum merekam e- KTP bisa segera merekam. Jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil tersebut agar warga mudah dalam melakukan perekaman.
“Program ini memang diperuntukan bagi masyarakat Inhu yang ingin memiliki e- KTP, ini juga bagian dari percepatan dalam pengurusan administrasi kependudukan di Inhu, makanya kami lakukan jemput bola,” katanya.
Diterangkan Syaiful, bila disatu Kelurahan maupun Desa ada 100 orang warga yang hendak melakukan rekam e- KTP, Dinasnya akan bersedia turun lapangan untuk melaksanakan perekaman.
Pihaknya optimis, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga menargetkan akhir tahun 2019 sudah bisa menjangkau semua kelurahan dan desa di Indragiri Hulu.
“Sekali lagi kami sampaikan, untuk melakukan perekaman e- KTP tidak dipungut biaya, kami gratiskan, tidak ada pungutan biaya sepersen pun karena kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bila ada oknum ASN atau tenaga honor melakukan pungutan dicatat namanya dan segera laporkan kepada saya,” katanya.
Disdukcapil meminta masyarakat agar bisa memanfaatkan program ini dengan baik, namun dalam pelaksanaannya, masyarakat harus jujur dengan memberikan data-data yang benar, agar tidak bolak-balik melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan.
“Makanya jauh sebelum hari pelaksanaan, sudah kita ingatkan camat atau lurah setempat, untuk disosialisasikan kepada masyarakat, syarat apa yang harus dilengkapi, agar prosesnya lancar, terlebih lagi waktunya cukup terbatas, jadi berikanlah syarat administrasi yang benar,” Jelas Plt Kadisdukcapil. Jumari




Discussion about this post