Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Berdelik Wajib Pajak Galian C, Pemkab Taput Diduga Peras dan Pungli 25% Para Kades

Indigonews.id
28 Oktober 2018 | 13:21 WIB

Taput (Indigonews) – Kepala Desa (Kades) seluruh Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resah akibat penyetoran pajak galian C sebesar 25%, sehingga berdampak pada pembangunan di desa semakin minim fisik yang dikerjakan, belum lagi dengan pajak PPh dan PPn, serta juga pajak makan dan minum. Hal ini sangat dikeluhkan sejumlah Kades Kecamatan Parmonangan dan Siborongborong kepada Indigonews, Minggu (28/10/2018).

“Jadi kita selaku Kepala Desa dapat dikatakan membayar pajak galian C dua kali pembayaran, dimana suflayer bahan bangunan juga sudah membayar galian C, dan bukti pembayarannya juga kita lampirkan pada pertanggung jawaban, ditambah pembayaran yang di setorkan sebesar 25% melalui Bank BRI atau Kantor Pos dan itupun secara langsung ke Bank BRI Tarutung” keluh Mereka.

Pada penyetoran, lanjut Kades mereka tidak mengetahui bahwa penyetoran pajak galian C ke rekening siapa, akan tetapi hanya menyetorkan dengan mengatakan “penyetoran pajak galian C dari desa “, sebab petugas yang menangani sudah ada di BRI Tarutung khusus penerima setoran pajak galian C, dan hanya menerima bukti selip penyetoran.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara Osborn Siahaan angkat bicara, bahwa penyetoran pajak galian C adalah urusan pihak pengusaha penjual material atau Suplayer, dan tidak ada hubungannya Kades melakukan penyetoran, Kades hanya melampirkan bukti setor pajak galian C pengusaha dalam pertanggung jawaban keuangan desa.

Dalam UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, terang menjelaskan bahwa penyetoran pajak galian C maksimal sebesar 25%, akan tetapi karena ini adalah kegiatan pembangunan sumber dana dari APBN Dana Desa, tentu daerah jangan seenaknya saja membuat patokan menjadi 25% yang harus di setorkan.

“Jangan hanya enaknya saja agar PAD daerah tersebut bertambah besar atau jangan-jangan ada praktek gratifikasi antara pihak Pemda dengan pihak BRI “ tegas Osborn.

“Oleh karena itu kita sangat mengharapkan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal penyetoran pajak galian C, sebab praktek hal demikian sudah kerap terjadi adanya penyimpangan dalam hal untuk kepentingan pribadi atau kelompok” harap Osborn.

“Dalam hal ini kita patut curiga, sebab untuk penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di setorkan ke Bank Sumut, dan bahkan pencairan dana desa dari Bank Sumut, kenapa penyetoran pajak galuan C dari kegiatan dana desa ke Bank BRI, ada apa sebenarnya yaang terjadi dalam hal ini ?” tanya Osborn.

Kepala Dinas Dipenloka Taput, Ir James Simanjuntak melalui Kepala Bidang pendapatan Erwin Hutauruk membenarkan wajib setornya para Kades dalam pengerjaan Dana Desa.

“Untuk pencairan dana desa melalui Bank Sumut dan untuk penyetoran pajak galian C sebesar 25% melalui Bank BRI dan penerima adalah atas nama Pemkab Tapanuli Utara di Bank BRI” ujarnya. Freddy Hutasoit

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba