Medan (Indigonews) – Warga protes dan menolak perilaku yang semena mena dilakukan oknum tak bertanggung dengan sesuka hati melakukan pembongkaran dan menghancurkan tembok yang dulunya dibangun warga setinggi 30Cm, terletak di Ujung Kompleks, jumat (9/11/2018) pukul 15.00Wib.
Protes warga disebabkan karena hancurnya akses jalan Serimpi I akibat dari lalu lalang truck yang kerap lebih tonase mengangkut keperluan proyek sejak 2017 silam.
Warga komplek Medan Permai jalan Serimpi I lingkungan I kelurahan Namo Gajah kecamatan Medan Tuntungan mengaku resah dengan adanya penimbunan proyek dimana truk-truk bertonase besar melewati jalan depan rumah mereka yang mengakibatkan jalanan Hancur dan bila hujan tiba, lumpur dan air masuk ke rumah-rumah warga yang mengakibatkan banjir dan rumah masyarakat dipenuhi lumpur.
” Karena aktivitas proyek penimbunan itu jalanan di depan rumah kami hancur lebur, dan bila hujan tiba air dan lumpur masuk kerumah kami Bang,” ucap Rosana Nurdianty SH, warga yang rumahnya berdekatan dengan proyek pembangunan.
”Itu bukan jalan umum, itu jalan komplek, dulu di lokasi yang ditimbun itu adalah sawah-sawah dan jalan ini adalah jalan buntu sebelumnya, dulu warga juga pernah melayangkan surat keberatan kepada Walikota Medan yang ditembuskan kepada DPRD Medan, DPRD Provinsi, Gubernur Sumut, Koramil Medan Tuntungan, Camat Medan Tuntungan, Kapolsek Deli Tua yang disertai tanda tangan warga beserta KTP,” kesal Nurdianty.
Warga menilai Pemerintah Kota Medan dan Camat Medan Tuntungan serta Satpol PP kota Medan sepertinya lebih berpihak terhadapengembang.
”Untuk itu kami akan kembali menyurati wali kota Medan dan Gubernur Sumut serta DPRD kota maupun Provinsi kembali, kami tak mau jalan di depan rumah kami ini jadi hancur jadi bubur dan debu berterbangan hingga mengganggu pernafasan dan kesehatan warga akibat aktivitas proyek, kami tak mau lagi itu terjadi lagi, karena itu kami masyarakat sekitar berharap pihak pemerintah dalam hal ini kecamatan dan satpol PP Kota Medan bisa lebih bijaksana dan lebih membela kepentingan masyarakat dan bukan kepada pengembang, boleh-boleh aja ada proyek di situ tapi jalan di depan rumah kami perbaiki dulu,” pungkas wanita berhijab tersebut.
Camat Medan Tuntungan, Gelora Ginting ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi pengembang saja karena yang melakukan pembongkaran adalah satpol PP.
”Untuk pembongkaran adalah satpol PP, kami hanya mendampingi dan terkait tuntutan warga akan kita mediasikan dengan saudara Robert,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah dirinya selaku Camat Medan Tuntungan ada menerima surat keberatan warga atas proyek tersebut yang ditujukan pada Wali kota Medan dan ditembuskan ke Gubernur Sumatera Utara, DPRD Medan dan Provinsi ,satpol PP dan Camatnya, Danramil Medan Tuntungan dan Kapolsek Deli tua.
”Iya ada, dan sudah kita usulkan juga kedinasan PU untuk perbaikan jalan yang dimaksud dan sesuai permintaan warga pada tanggal 20 November ini akan duduk bersama dengan saudara Robert Marbun” jawab Camat.
kemudian Camat Medan Tuntungan, Gelora Ginting bekerjasama dengan Satpol PP Kota Medan menyatakan sikap dan berjuang untuk membela masyarakat setempat. HSirait




Discussion about this post