Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bripka Syaril Peranginangin Teteskan Air Mata Saat Persidangan

Indigonews.id
24 November 2018 | 19:20 WIB

Binjai (Indigonews) – Proses hukum yang menjerat Bripka Syaril Peranginangin atas penggunaan dan perederan narkotika jenis sabu saat ini sudah masuk persidangan dengan sangkaan terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika karena mamiliki dan menguasai Narkotika Golongan 1 dengan jumlah dari 5 Gram, Kamis (22/11/3018).

Sidang yang menjerat anggota Polri tersebut digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negri Binjai, dimana dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Herlina membacakan tuntutanya.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Fauzul Hamdi Lubis didampingi hakim anggota, Aida Bovita Harahap dan Rinto Leoni Manulang mendengarkan tuntutan JPU dengan hukuman 7tahun kurungan penjara beserta denda sebesar Rp.800.000.000.

“Dengan Tegas, meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan pidana 7 Tahun penjara dan denda Rp 800 Juta” dakwaan yang dibacakan Herlina.

Seraya menyesal dan sangat haru, selama persidangan Bripka Syahril meneteskan air mata tanpa didampingi Penasehat Hukum (pengacara).

Dalam Pledoinya, Bripka Syahril Peranginangin mengucapkan terimakasih kepada para hakim yang telah memberikan kesempatan baginya membacakan pembelaan dirinya dan meminta maaf kepada Instansi POLRI.

“Saya mohon Maaf kepada Institusi saya, atas perbuatan saya Institusi saya tercoreng” ucapnya.

“Sudah Yang mulia saya memintak maaf Pada istri saya. Saya mohon kepada yang Mulia untuk memberi keringanan, anak anak saya masih pada sekolah, kesilapan ini yang mulia tiga tiganya anak saya masik kecil. Saya ingin bisa kembali, cepat berkumpul dengan istri dan anak anak saya, saya hanya disekolahkan Tamat SMA orang Tua saya Petani” tuturnya.

Mendengar Ini Fauzul Hamdi Lubis bertanyak kepada JPU dan JPU menyatakan tetap pada Tuntutan yang sudah disampaikan. Mendengar ini Fauzul Hamdi Lubis mengakhiri Sidang dan akan dilanjutkan Pada hari Selasa Tanggal 27 mendatang. HSirait

Share24Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba