Ambon (Indigonews) – Seorang anggota Intelsus Dit Intelkam Polda Maluku berpangkat Brigadir berinisial ERL dengan NRP 86041113 saat mabok setelah menikmati alkohol diperbatasan antara bere-bere dan kayu putih menembak seorang warga sipil yang merupakan rekan nongkrongya, Kamis (22/11/2018) pukul 17.15Wit.
Vlegon Pitris (26) warga Berebere RT. 004/RW. 005, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon meninggal dunia di RSUD. dr. Haulussy Kudamati karena tidak tertolong akibat peluruh panas yang menembus badanya.
Adapun kronologi kejadian saat Pelaku dan Korban sama-sama duduk di perbatasan antara bere-bere dan kayu putih sambil minun bir, tiba-tiba pelaku mengelurlarkan senpi jenis Revolver sambil memutar senpi, pelaku dalam situasi tak sadarkan diri karena keadaan mabuk, tiba-tiba senpi tersebut meledak dengan posisi senjata mengarah ke tubuh korban tepatnya di dada sebelah kiri bagian bawah.
Pelaku diamankan oleh anggota piket Dit IK polda Maluku di Pos Benteng dan langsung dijemput anggota Propam Polda Maluku. Kontributor




Discussion about this post