Bandung (Indigonews) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa melantik 39 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jum’at (23/11/2018).
Pengangkatan pegawai fungsional ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/M Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah.
Dalam sambutannya, Sekda Iwa memaparkan bahwa dalam rangka menerapkan manajemen sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit sistem, pemerintah daerah provinsi Jabar terus mengupayakan pendekatan pengelolaan SDM dengan berdasar kepada tiga pendekatan utama, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Merit sistem sendiri merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional yang terus kita upayakan bersama dalam pengembangan karir dan manajemen kepegawaian di provinsi Jabar.
“Dengan merit sistem, keterbukaan dalam objektivitas pengembangan karir pegawai, baik promosi maupun rotasi jabatan akan didasarkan pada data kualifikasi, kompetisi dan kinerja selama pegawai memangku jabatan,” kata Iwa.
Iwa berharap, pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional ini dapat mendorong figur pegawai yang berkompeten dan memiliki kinerja yang baik, sehingga dapat mengakselerasi pembangunan mewujudkan “Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”. Untuk itu, Pemerintah Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar akan digiring ke era birokrasi dinamis, dimana birokrasi ini akan melibatkan seluruh elemen untuk berperan aktif dalam pembangunan, mulai dari akademisi, swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), masyarakat, pelaku usaha, hingga media.
“Saya harapkan pejabat fungsional bisa berperan aktif dalam memberikan gagasan yang visioner dalam mewujudkan hal ini. Jalankan amanah sesuai dengan tugasnya masing-masing, optimalkan seluruh kemampuan dan potensi saudara dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat fungsional di instansinya masing-masing,” pesan Iwa.
Ke-39 pejabat fungsional yang dilantik antara lain; Udjwalaprana Sigit, sebagai Widyaiswara Utama di BPSDM; Mulyana, sebagai SPM Muda di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Lilik Wardiana, sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Muda di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Bambang Eko Prajoko, sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Muda di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Siska Yuliska, sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Muda di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Asep Munadi Iskandar, sebagai Perawat Pertama di Dinas Kesehatan; R. Mersa Nurain Kausar, sebagai Apoteker Muda di Dinas Kesehatan; Yunia Ruslan Nur, sebagai Dokter Pertama di Dinas Kesehatan; Chaerunisa Suknawati, sebagai Dokter Pertama di Dinas Kesehatan.
Saadah Fitriany, sebagai Wydiaiswara Pertama di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Mully Yanuar, sebagai Pamong Budaya Pelaksana Lanjutan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Ganjar Harta Negara, sebagai Pamong Budaya Pertama Bidang Permuseuman di Dinas pariwisata dan Kebudayaan; Zahrotul Mahmudah, sebagai Pamong Budaya Pertama Bidang Nilai Budaya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Nonon Ratnariris, sebagai Pamong Budaya Muda Bidang Nilai Budaya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Dini Juwitasari, sebagai Pamong Budaya Muda Bidang Kepurbakalaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Dede Heryadi, sebagai Penyuluh Kehutanan Pertama di Dinas kehutanan.
Gigih Kudiyanto, sebagai Penyuluh Kehutanan Pertama di Dinas Kehutanan; Sukenda, sebagai Penyuluh Kehutanan Muda di Dinas Kehutanan; Deni Husaen, sebagai Penyuluh Kehutanan Muda di Dinas Kehutanan; Dasep Iyep Kurniawan, sebagai Penyuluh Kehutanan Pertama di Dinas Kehutanan; Rahmat Mulyadi, sebagai Penyuluh Kehutanan Muda di Dinas Kehutanan; Asep Suganda, sebagai Penyuluh Kehutanan Muda di Dinas Kehutanan; Enco Karso, sebagai Penyuluh Kehutanan Muda di Dinas Kehutanan; Lilis Rahmayati, sebagai Penyuluh Kehutanan Muda di Dinas Kehutanan. Lamhot Siadari




Discussion about this post