Medan (Indigonews) – M.Kevin (17) warga jalan Prajurit Medan berhasil diamankan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia setelah dirinya melakukan pencurian sepeda motor dijalan TA. Hamzah /Griya Dome, Jumat (7/12/2018) pukul 15.00Wib.
Pencurian sepeda motor dilakukan Tersangka dan 4 orang rekanya dengan modus saat korban melintas di TKP langsung dihadang 5 orang dan diajak ikut pertandingan.
Saat penghadangan terjadi, korbanpun tak dapat melawan dengan pasrah mengikuti perintah pelaku untuk mengambil formulir kerumah salah satu pelaku dengan berjalan kaki dan sepeda motor korban ditinggal dengan janji iming ining dijagain 2orang teman pelaku dilokasi pencegatan.
Merasa tidak nyaman korban meminta kepada 3 orang pelaku untuk putar balik guna mengambil sepeda motornya tetapi setelah berada dilokasi pencegatan korban pun mengetahui bahwa sepeda motornya tidak berada lagi terparkir.
Atas kerugian tersebut korban membuat laporan kehilangan ke Mapolsek Medan Helvetia, dengan Nomor LP/840/XII/2018/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN HELVETIA.
Akhirnya Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap satu orang pelaku atas informasi bahwa tersangka sedang menjual Sepeda Motor Yamaha Vixion hasil pencurian. Keempat pelaku yang merupakan rekanan tersangka berinisial RG (23), TF (24), AZ (18), IM (15) saat ini masih dalam pencarian (DPO).
Tersangka dan BB Sepeda Motor Yamaha Vixion diamankan di Mapolsek Medan Helvetia untuk litdik lanjutan, selanjutnya tersangka dipersangkakan pasal 363 KUHP dgn ancaman 7 tahun. HSirait




Discussion about this post