Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

IISD Adakan Pertemuan Bupati dan Walikota Untuk Bahas Pelarangan Iklan, Promosi Dan Sponsor Rokok Serta Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Indigonews.id
10 Januari 2019 | 05:22 WIB

Jakarta (Indigonews) – Indonesia Institute for Social Development (IISD) adakan pertemuan Bupati dan Walikota untuk bahasa pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok serta penerapan kawasan tanpa rokok total di daerah, Rabu (8/1/2018).

Pertemuan yang diselenggarakan dalam format Focus Group Discusion (FGD) ini dihadiri oleh Bupati dan Walikota dan/atau yang mewakili dari 12 Kabupaten/Kota diantaranya Walikota Bogor Bima Arya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Pertemuan ini bertujuan sebagai sarana tukar pendapat dan pengalaman diantara Bupati dan Walikota dalam penerapan kebijakan pelarangan iklan rokok luar ruang serta kebijakan kawasan tanpa rokok di tingkat daerah dan membangun dukungan terhadap lahirnya kebijakan pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok di tingkat nasional ujar dr. Soedibyo Markus National Program Coordinator IISD.

Dalam upaya melakukan perlindungan anak-anak, remaja, perempuan dan seluruh rakyat Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok, pertemuan ini menjadi sangat penting dilakukan karena rokok sebagai produk yang bersifat adiktif merupakan masalah mendasar yang harus diselesaikan bangsa ini karena Indonesia adalah Negara dengan prevalensi perokok tertinggi ketiga di dunia dibawah Cina dan India.

Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan data peningkatan perokok pemula usia 10 – 18 Tahun menjadi 9,1%. Peningkatan prevalensi perokok ini sejalan dengan upaya Industri rokok menjadikan generasi muda sebagai target utama, untuk menggantikan perokok usia tua yang akan segera berhenti merokok melalui Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok yang diarahkan khusus kepada sasaran anak muda, dengan tema petualangan, keberanian mengambil resiko, macho, kesetia-kawanan, kebersamaan, kreativitas, peduli, kerjasama, tanggung jawab dan lain-lain.

Sedangkan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan instrument kebijakan yang sangat penting dalam rangka penyelenggaran pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau (rokok) sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya kebikajan Kawasan Tanpa Rokok haruslah dilakukan secara total.

Lebih lanjut Sudibyo menyatakan bahwa Bupati dan Walikota sebagai Admistrator pembangunan di Kabupaten dan Kota memiliki kewenangan dan peran penting dalam pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif, khususnya dalam pewujudan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) total, pengendalian iklan di luar ruang, serta berbagai upaya perlindungan bagi generasi muda dari ancaman bahaya zat adiktif produk tembakau.

Berbagai pengalaman Bupati dan Walikota dalam perlindungan warganya dari ancaman bahaya produk tembakau dipandang perlu untuk digaungkan secara nasional sebagai wahana advokasi kebijakan publik yang pro kepada perlindungan terhadap warga masyarakat dari ancaman bahaya zat adiktif rokok tersebut.

Walikota Bogor Bima Arya dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa diperlukan 3 hal yang saling terkait untuk memastikan efektifitas KTR dan pelarangan total IPS, peran aktor, struktur dan kultur. Peran aktor harus total dalam memastikan terbentuknya peraturan daerah dan implementasinya.

Sementara, hal itu harus mendapat dukungan publik. Pimpinan Daerah harus berani menghadapi dan mengambil resiko mengambil isu pengendalian rokok ini, dengan menunjukkan kepemimpinan menolak setiap usaha yang melanggar regulasi.

“Pemerintahan Daerah Klungkung sangat setuju dan sangat mendukung PP nomor 109 tahun 2012 terkait dengan pengamanan bahan megandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan pengaturan iklannya serta mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kami juga berusaha untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus serta mengedukasi masyarakat untuk menerapkan KTR di Kabupaten Klungkung” jelas Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta.

Hal dilakukan tentunya untuk mendukung Undang-undang (UU) Kesehatan Republik Indonesia (RI) serta sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut Bupati Suwirta juga menjelaskan dalam menerapkan KTR di Kabupaten Klungkung memerlukan strategi tertentu, yaitu melakukan strategi persuasif dengan masyarakat Kabupaten Klungkung.

“Hasilnya saat ini tingkat kepatuhan tidak merokok di Klungkung paling tinggi dengan angka 81.7%, untuk itu pendekatan tidak merokok tak selalu harus menggunakan cara kekerasan tetapi menggunakan ada trik tertentu seperti pendekatan adat, persuasif komunikasi dan media hiburan”, jelasnya.

“Pertemuan Bupati dan Walikota menghasilkan Pernyataan Sikap Bersama Bupati dan Walikota yang berisikan 6 butir Pernyataan yang pada pokoknya berisikan tentang kesepakatan melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif rokok, penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara total dan pemberlakukan pelarangan menyeluruh iklan dan promosi rokok” ujar Sudibyo. Dino’S

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba