Presiden RI, Joko Widodo maupun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diharap copot Kadis Dukcapil Cirebon dan berikan sanksi
Cirebon | Indigonews – Sangat disayangkan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat pelayanan bagi masyarakat tidak dipedulikan sehingga banyak asumsi mencuat ditengah masyarakat bahka Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil layak diganti begitu juga dengan para Kepala Badan, Kepala Bidang maupun Kepala Seksi di kantor Diduskcapil Cirebon.
Didi Kusnadi bersama isterinya, Evi Yulianti warga Karang Anyar RT/RW. 001/001 Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon sangat meyangkan kinerja Kadis Dukcapil beserta staffnya yang bekerja bertele tele sehingga menimbulkan rasa kecewa bagi pasutri tersebut.
“Semenjak kami mengurus dan memegang Surat Keterangan pengganti E- KTP tetanggal 18 Agustus 2017 silam, kami sudah berulang kali mendatangi Disdukcapil Cirebon ini untuk megurus E- KTP namun sampai saat ini sudah memasuki akhir bulan Februari 2019 namun tak kunjung beres” jelas Didi.
Padahal pasutri tersebut saat ini sudah tinggal di Bandung karena pekerjaan yang memaksakan mereka harus tinggal semetara dalam waktu yang lama, dan belakangan ini pasutri sudah tiga kali bolaki balik Bandung – Cirebon untuk mengurus E- KTP namun tak kunjung selesai.
“Sudah 3 kali kami bolak balik Bandung – Cirebon sampai megeluarkan dana dan menguras tenaga dan pikiran namun sampai saat ini belum ada titik terang dari Disdukcapil Cirebon, sangat kecewa dan layak sudah diganti Kadis, Kabid, Kabag dan Kasie serta staff nya semua untuk mrningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat” kesal Didi.
Karena merasa resah atas tidak terbitnya identitas kependudukan, pasutri ini pun sudah lakukan berbagai cara bahkan sampai tempuh jalur sana sini berharap E- KTP mereka selesai, namun tidak membuahkan hasil juga, bahkan belakangan mereka medapat bantuan dari beberap Calon Legislatif DPRD Cirebon namun disayangkan syarat harus memilih dan coblos Caleg tersebut di Pileg April 2019 mendatang. Syarat tersebut mereka iakan supaya mereka dengan cepat mendapat E- KTP namun tidak jelas juga.
Dengan hati yang kurang yakin pasutri kembali menyambangi kantor Disdukcapil Cirebon degan jalur sesuai prosedur sehingga mengantri mulai subuh sampai sore hari namun nama mereka tak kunjung dipanggil tetapi banyak pengantri datanganya belakangan tetapi langsung dipanggil karena memiliki sanak family staff di Disdukcapil, Senin (18/2/2019).
“Kami ini kemarin sudah kemali ke Disdukcapil ikuti prosedur antri mulai pagi sampai sore hari tutup kantor, namun nama kami diantrian tidak dipanggil tetapi yang tepanggil hanya orang yang memiliki deking di dinas tersebut, kami pun coba daftar melalui online namun sesuai penjelasan Satpam Disdukcapil percuma daftar dibawah pukul 00.00Wib karena jaringan selalu sibuk” sambung Didi.
Didi kembali mejelaskan bahwa Disdukcapil Cirebon hanya bersedia menerbitkan 80 lembar Blanko setiap harinya sehingga sangat banyak masyarakat yang datang sia sia diharap Presiden RI, Joko Widodo maupun Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil mencopot dan berikan sanksi kepada Kadis Dukcapil dan teguran keras kepada Bupati yang tidak berhasil meginstruksikan program pelayanan prima diterapkan bawahanya. LSiadari




Discussion about this post