Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

APK Jokowi-Maaruf Amin Melanggar PKPU, ini Kata Ketua IMM Kota Pematangsiantar

Indigonews.id
4 Maret 2019 | 02:40 WIB

Siantar | Indigonews – Masa kampanye Pemilu 2019 di Kota Pematangsiantar diwarnai pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Salah satunya APK Capres-Cawapres 01 Jokowi-Maaruf Amin yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye Pemilu.

Beberapa contoh pelanggaran APK paslon 01 ini di Pematangsiantar seperti memasang stiker di angkutan umum, spanduk di pohon, tiang listrik,tiang lampu jalan dan membentangkan Spanduk diatas badan jalan.

“Pemasangan APK di angkot, pohon, tiang listrik,tiang lampu jalan dan spanduk diatas jalan itu melanggar aturan yang ada” ujar Ketua IMM Kota Pematangsiantar Fauzan Hasibuan.

Sejak tahapan kampanye dimulai pada tanggal 23 September 2018 lalu, Bawaslu Kota Pematangsiantar kita lihat sangat aktif menertibkan ratusan pelanggaran APK Caleg Namun, APK Capres-Cawapres salah satu pasangan calon yg saat ini bertebaran ditengah kota tanpa mengindahkan aturan yang ada tidak ditertibkan padahal menurut pengetahuan kita sudah tiga hari ini APK itu terpasang apakah sehingga kami menduga BAWASLU MANDUL menegakkan aturan terhadap pasangan Capres ini.

Fauzan Hasibuan menjelaskan, bahwa ada tiga PKPU yang mengatur tentang tata cara kampanye, yakni PKPU Nomor 23, 28, dan 33 tahun 2018.

“Dalam Pasal 33 PKPU Nomor 23, tercatat bahwa KPU dapat memfasilitasi pemasangan APK agar sesuai dengan ketentuan kampanye yang berlaku” tambahnya.

Namun Fauzan menyatakan banyak APK kandidat Capres-Cawapres 01 (Jokowi-Maaruf Amin) yang dipasang oleh tim suksesnya tidak sesuai dengan aturan pemasangan APK.

“Kita minta kepada Bawaslu Kota Pematangsiantar untuk segera mencopot atau menertibkan APK paslon Capres – Cawapres 01 yang jelas-jelas melanggar PKPU tentang Alat Peraga Kampanye. Contohnya pemasangan spanduk atau baliho di Jalan Kartini, Jalan Rajamin Purba, Jalan Merdeka-Sutomo(Jl. Protokol), Jalan Ahmad Yani-Jln Medan, dan masih banyak lagi baik yang di pasang di tiang listrik, tiang lampu jalan, di pohon, hingga jalan protokol kota Pematangsiantar” terang Fauzan.

Fauzan juga mendesak agar Bawaslu Kota Siantar tegas dalam menegakkan peraturan yang ada jangan tebang pilih, jangan hanya APK Calon Legislatif aja yang ditertibkan, tetapi juga APK Capres-Cawapres donk.

“ jika tidak kami akan laporkan ke DKPP” tutupnya.

Pantauan Media, pelanggaran APK tersebut berbentuk Spanduk dan Baliho yang terpasang di Tiang Listrik,tiang lampu jalan, di Pohon, Stiker di Angkutan Umum dan di tiang listrik, serta pohon tampak jelas di sejumlah wilayah Kota Pematangsiantar. Red01

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba