Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Taukah Kita…!!! Aprindo dan Kantong Plastik Berbayar di Jakarta

Indigonews.id
8 Maret 2019 | 05:07 WIB

Jakarta | Indigonews – Saat ini dikota Jakarta telah diberlakukan oleh Aprindo disemua ritel yang tergabung didalamnya pungutan kantong plastik tidak gratis, yang mana dalam kenyataannya sama dan tidak ada ubahnya dengan Kantong plastik berbayar di tahun 2016. Dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen PSLB3, ibu Tuti Mintarsih.

Namum seiring dengan berjalan waktu, semakin banyak insan pemerhati sampah dan masyarakat yang mengkritik kebijakan tersebut, maka tanpa mencabut surat edaran tersebut pungutan akan kantong plastik berbayar dihentikan oleh semua ritel di seluruh Indonesia, yang mana dalam hal ini ada beberapa ritel yang terbuka dengan jumlah dana yang terkumpul, dan dipergunakan untuk perbaikan dan sosialisasi tentang bahaya plastik sebagai pencemar lingkungan yang butuh waktu mengurainya hingga ratusan tahun.

Anehnya, saat ini keputusan sepihak yang dilakukan oleh Aprindo menjadi tanda tanya diantara para penggiat cinta lingkungan dan persampahan yang mana menjadi pertanyaan bagi para pakar dan pemerhati lingkungan, hal ini adalah sebuah kesalahan fatal, disebabkan Aprindo menghalalkan orang atau masyarakat mencemari lingkungan, asal bayar.

Seperti diucapkan oleh Asrul husein, seorang pemerhati lingkungan dari GIF, bahwa Aprindo telah melanggar regulasi yang ada, dengan pemungutan biaya dari masyarakat, tanpa dasar hukum tetap, hal ini mungkin atas dasar Surat Edaran dari Dirjen PSLB3 thn 2016 lalu yang hingga saat ini belum dicabut.

“Kita bertanya tanya, apakah ada unsur kepentingan luar atau permainan lain dari para pejabat di lingkup LHK, oleh sebab itu sangat perlu kita perjelas dasar hukum nya” ucap nya.

Demikian juga dengan mantan Direktur Waljak, Puput TD Putra mengatakan bahwa tindakan Aprindo ini sangat dipertanyakan, sebab saat ini sangat fokus dengan plastiknya, bukan penarikan dana masyarakat, karna saat ini KLHK telah mengeluarkan kantong plastik SNI, yang mudah ter urai, oleh sebab itu maka pergunakanlah plastik yang berbahan itu.

“Hal ini perlu dipertanyakan dan sekarang KLHK telah mengeluarkan plastik SNI yang mudah didaur ulang, agar kita tidak terjebak dengan permasalahan plastik ini, dengan melakukan penarikan dana plastik ini, maka perlu kita pertanyakan hendak dikemanakan dana plastik ini, sebab dana terdahulu dari Kantong plastik berbayar tahun 2016 lalu saja, masyarakat tidak tau penggunaan nya, kok ditambah lagi dengan saat ini” urainya.

Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada Dirjen PSLB3, Rosa vivian mengatakan tidak pernah ada pemberitahuan dari Aprindo terkait program tersebut.

“Sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari Aprindo mengenai program tersebut, sehingga kami tidak tahu secara detail. Yang KLHK kedepankan adalah bukan terminologi plastik berbayar, akan tetapi kurangi penggunaan plastik sekali pakai” jelasnya.

“Mengingat konsepnya berbeda. Kalau berbayar terkait dengan bisnis, kalau kurangi penggunaan plastik, konsepnya adalah mengurangi beban sampah plastik sekali pakai dibuang ke lingkungan. Dengan prinsip tersebut, maka kegiatan kantong plastik dengan berbayar di tahun 2016 tidak kita teruskan. Selain itu konsep nya harus jelas ke publik” tambahnya.

KLHK saat ini sedang menyusun rancangan peraturan menteri LHK terkait dengan pengurangan sampah plastik dari kantong belanja plastik sekali pakai.

“Konsep yang dibuat adalah pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai, atau pilihannya tetap menggunakan kantong belanja tapi yang mudah terurai ke lingkungan seperti yang berasal dari nabati” katanya mengakhiri.

Dalam hal ini penulis juga bertanya dan melakukan survey dengan belanja di beberapa ritel Aprindo, memang dilakukan pembayaran kantong plastik, ketika dipertanyakan kepada para pekerja di ritel tersebut mereka hanya mengatakan bahwa hal ini telah dilakukan sejak 1 maret lalu dan masalah jumlah plastik dan dananya tidak diketahui.

“Kami mohon maaf tidak tau brapa jumlahnya sebab kami hanya bekerja per shift saja, totalnya diketahui oleh kepala toko seberapa besar per hari” ucap staff ritel yang tidak bersedia namanya dipublis. Dino’S

Share52Tweet15SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba