Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Terkait Kontrak BOT GOR, ILAJ Akan Laporkan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah

Indigonews.id
2 Juni 2019 | 03:24 WIB

Pematangsiantar – GOR (Gedung Olah Raga) Kota Pematangsiantar sudah resmi diserahkan kepada pihak investor PT. Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dengan nilai kontrak Rp.234.800.942.000, Sabtu (1/6/2019).

Fawer Full Fander Sihite selaku Ketua ILAJ pun angkat bicara dugaan adanya kekeliruan dan pelaanggaran dalam kontrak selama 30 tahun tersebut.

“Kemarin pada tanggal 31 Mei 2019 kita sudah mendengar kabar kalau pemerintah kota pematangsiantar bersama dengan PT. Suritama Mahkota Kencana sudah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan GOR, yang direncakan membangun sebuah Mall, dengan lamankontrak selama 30 Tahun” terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ).

Informasi yang dapat Tanah GOR Pematangsiantar seluas 8.442 meter persegi terletak di Jalan Merdeka Nomor 375 Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur belum ada peraturan alih fungsi.

“Sejauh informasi yang kita himpun dari beberapa anggota DPRD Kota Pematangsiantar, bahwa terkait peralihan fungsi GOR dari Gedung Olah Raga menjadi sebuah Mall belum ada, hal tersebut sangat kita sayangkan. Pungkas mantan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun itu” ujarnya.

Dalam Undang-undang Keuangan Daerah dan Pemanfaatan Asset Daerah selama ini tidak ada masalah. Namun dalam turunan Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah pemanfaatan asset daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD.

“Kita sangat menyayangkan sikap dari Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar untuk langsung melakukan penandatanganan kontrak. Menyikapi hal ini kita dari Institute Law And Justice akan melakukan kajian hukum terkait hal ini, dan jika sudah fix nanti akan rumuskan menjadi sebuah laporan tertulis kepada penegak hukum” Sebut Aktivis yang aktif mendampingi masyarakat itu.

Kepada pihak investor juga perlu lebih teliti memahami sistem investasi ini, karena sistem Bangun Guna Serah (GSB) atau Build Operate Transfer (BOT), sepengetahuan ILAJ harus persetujuan DPRD Kota Pematangsiantar.

“Pemerintah juga menurut kami terlampauh cepat mengambil keputusan untuk melakukan sistem BOT, karena hal tersebut lebih menguntungkan kepada investor daripada kepada masyarakat banyak atau pemerintah kota pematangsiantar” tegasnya.

Pemerintah Kota Pematangsiantar jangan berlindung dengan dalih, tidak ada perubahan fungsi lahan. Karena dari saranan Gedung Olah Raga menjadi Mall atau tempat bisnis sudah pasti berubah fungsi lahan.

“Intinya setelah kajian kita selesai terkait hal ini, ILAJ akan segera menempuh jalur hukum” kesalnya mengakhiri. Red01

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Satkamling di Desa Manunggal

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 10:07 WIB
15

INDIGONEWS - Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Satkamling di Aula Desa Manunggal, Kecamatan...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba