Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Terkait GOR, DPRD Bungkam, ILAJ: Sebaiknya Kontraknya Dibatalkan Saja

Indigonews.id
4 Juni 2019 | 13:23 WIB

Pematangsiantar – Institute Law And Justice (ILAJ) merupakan lembaga yang pertama sekali mengkritisi penandatanganan kontrak BOT gedung GOR, yang sudah resmi diserahkan oleh pihak investor PT. Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dengan nilai kontrak Rp.234.800.942.000, Selasa (4/6/2019).

“Berkat pernyataan ILAJ mengkritisi penandatanganan kontrak tersebut, saat ini kita melihat sudah mulai banyak elemen masyarakat yang ikut serta juga mengkritisinya, seperti GMKI, Himapsi, Sahabat Lingkungan dan sudah banyak juga yang mulai menolak pembangunan tersebut” terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ).

Pada tanggal 31 Mei 2019 kita sudah mendengar kabar kalau pemerintah kota pematangsiantar bersama dengan PT. Suritama Mahkota Kencana sudah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan GOR, yang direncakan membangun sebuah Mall, dengan lamankontrak selama 30 Tahun Keberadaan GOR Pematangsiantar seluas 8.442 meter persegi terletak di Jalan Merdeka Nomor 375 Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

“Namun hingga saat ini kita sangat menyayangkan tidak ada sama sekali sikap dari DPRD Kota Pematangsiantar selaku wakil rakyat, menyikapi penandatanganan kontrak tersebut, Dugaan ILAJ menilai dalam hal ini sepertinya DPRD Kota Pematangsiantar mandul, dan sudah terkesan tidak dihargai oleh Hefriansyah lagi.” tegasnya

Mandul yang kita maksud DPRD tidak mampu bersikap atas kepentingan masyarakat kota pematangsiantar, dan berulang kali ILAJ tekanankan kalau sistem BOT tersebut harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Sesuai dengan, Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah pemanfaatan asset daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD, jika demikian idealnya penandatangan kontrak itu dapat batal demi hukum.

“Guna untuk ketaat pada azas perundang-undangan yang berlaku, Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar sebaiknya membatalkan kontrak tersebut, agar kedepannya tidak akan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi” pungkas mantan ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun itu.

“Jika kita melihat dan menimbang untuk kepentingan orang banyak, sebaiknya penandatanganan kontrak sebut dibatalkan saja, karena kalau dilanjutkan, ILAJ menilai akan menimbulkan gerakan penolakan yang lebih besar lagi, karena dari awalpun diduga sudah tidak taat azas perundang-undangan” tutupnya. Red01

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba