Pematangsiantar – Penyerahan GOR Pematangsiantar kepada pihak investor PT. Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dengan nilai kontrak sekitar Rp 234 miliar dan dikontrak selama 30 tahun yang direncanakan akan dibangun Mall mendapat penolakan dari GMKI Pematangsiantar-Simalungun.
May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua Cabang mengatakan bahwa penelantaran GOR oleh Pemko Pematangsiantar dengan alasan tidak lagi dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya, hanyalah sebuah skenario belaka.
“GOR tidak dapat dimanfaatkan bukan karena masyarakat tidak lagi membutuhkannya, tetapi justru karena pemko tidak memeliharanya sebagaimana mestinya. Jangan itu jadi dalil pembenaran untuk mengalihfungsikan GOR,” tegas Luther.
Luther juga mengatakan bahwa Pemko Pematangsiantar harusnya memberikan perhatian penuh kepada urusan kepemudaan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Untuk diketahui, sesuai isi pasal 1 angka 10 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pemanfaatan atau pengalihfungsian aset negara/daerah hanya dapat dilakukan terhadap aset yang tidak lagi digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja pengelola aset sebagaimana ditetapkan pada saat pengadaan aset tersebut” sebutnya.
Namun menurut Luther, pembiaran GOR dalam kondisi rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga tidak termasuk dalam kondisi yang dimaksud dalam peraturan tersebut.
Selanjutnya pada pasal 26 ayat 2 peraturan yang sama diatur bahwa pengalihfungsian dilaksanakan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan negara/daerah dan kepentingan umum.
Sementara Luther melihat bahwa pengalihfungsian GOR menjadi Mall hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja (Investor, Pemerintah, dan orang-orang yang terlibat dalam proses pengalihfungsian), dan membawa kerugian bagi masyarakat umum, misalnya para pedagang yang berjualan di sekitar GOR.
Luther juga memandang bahwa masyarakat kota Pematangsiantar masih didominasi oleh para pedagang yang perekonomian nya menengah ke bawah, sehingga dialihfungsikan nya GOR menjadi Mall akan mematikan perekonomian mereka.
Oleh karena itu, Luther berharap skenario yang telah dibangun oleh Pemko Pematangsiantar ini segera diakhiri dan membatalkan pengalihfungsian GOR menjadi Mall. Karena menurut nya masih banyak lagi lokasi lainnya yang lebih tepat di bangun menjadi Mall di kota Pematangsiantar. Red01





Discussion about this post