Simalungun – Meskipun beberapa meter parit mengalami kerusakan, yang beberapa minggu telah dibangun pada peningkatan jalan di Tinjowan tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran Rp 13 Milliar, jelas-jelas proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
Selain itu, TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pemerintah Daerah) yang tertera pada plank proyek, sepertinya hanya modus untuk melindungi proyek yang telah berjalan.
Proyek Dinas PU PR ( Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang) yang berkantor di Pematang Raya, sepertinya tidak melakukan pengawasan yang ketat dalam kegiatan tersebut, sehingga mengalami kerusakan.
“Kok bisa ambruk parit itu ya bang, baru beberapa minggu dibangun sudah hancur. Kalau begini kerjaan parit, tidak ada artinya dibangun bang,” ucap Anto, saat hendak melintas menuju Nagori Adil makmur, Rabu(19/6/2019).
E. Tambunan, Divisi Investigasi LP Tipikor Kabupaten Simalungun menyayangkan proyek parit mengalami kerusakan, tanpa melakukan pengawasan yang ketat, sehingga rekanan leluasa bermain.
Diapun menyebutkan, proyek peningkatan jalan yang telah berjalan sangat diragukan kualitasnya, dikarenakan kewajiban yang telah berjalan selama ini terjadi
Ali Damanik, PPK saat dihubungi melalui Whatsappnya dan ditanyai proyek yang mengalami kerusakan, sayangnya whatsapp awak media ini telah terjadi pemblokiran. TPanjaitan





Discussion about this post