Simalungun – Penjaringan Maujana Nagori Periode 2019-2025 di Nagori Saribu Jandi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, hal ini diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Maujana Nagori guna klarifikasi pemberitaan terkait penjaringan Maujana di Nagori Saribu Jandi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun
Ketua Penjaringan Maujana, Saming Purba ketika dimintai keterangannya melalui telepon selulernya, mengatakan kepada awak media ini bahwa saat musrembang sudah diumumkan bahwa minggu pertama bulan februari 2019 berakhirlah masa jabatan anggota maujana lama dan tidak perlu ada acara perpisahan. Dan sesuai mekanisme Penjaringan Ketua Maujana membuat surat pemberitahuan kepada Pangulu bahwa anggota maujana telah berakhir masa kerjanya alias berakhir SK Penugasannya, Kamis (20/6/2019).
Selanjutnya 26 April 2019 Pangulu memberitahukan kepada masyarakat Saribujandi supaya membuat rapat pemilihan panitia Penjaringan Maujana yang baru, hasil musyarah pada tanggal 6 Mei 2019 diserahkan kekecamatan guna tanggapan dari Camat. Sesuai dengan surat balasan dari Camat Purba dilaksanakanlah proses penjaringan Anggota Maujana melalui pendaftaran maujana yang baru dengan batas waktu pendaftaran sampai tanggal 16 Mei 2019.
“Memang Tim Penjaringan tidak membuat pengumuman mendaftaran Calon Anggota Maujana di warung warung kopi tapi di kantor pangulu pengumuman ada. Dan pada saat rapat koordinasi saya tidak hadir tapi sekretaris hadir ditempat dan diumumkan juga bahwa penerimaan anggota maujana sudah dibuka”. Ucapnya Saming.
Ditambahkannya, dari hasil penjaringan ada 14 orang yang mendaftarkan diri, yang dinyatakan lengkap berkasnya dan sesuai persyaratan hanya 7 orang. Setelah Tim Penjaringan melakukan seleksi segala berkas tanggal 20 Mei 2019 berkas yang sudah memenuhi syarat diserahkan kepada Camat Purba.
“Jadi jelas ya, terkait tuduhan maujana yang lama yang menuduh proses penjaringan maujana di Nagori Saribujandi sistim hunjuk itu tidak benar. Tapi Tim Penjaringan melaksanakan sesuai peratutan dan mekanisme yang ada” papar Saming lagi.
Ketua Maujana terpilih, Jasiden Sitopu juga mengatakan bahwa saat musrembang sudah diumumkan kepada anggota maujana bahwa tanggal 18 Mei 2019 SK penugasan anggota maujana sudah berakhir. Hal itu disaksikan Tokoh masyarakat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan perwakilan Camat Purba.
“Jika tidak ada pun pemberitahuan dari saya maka SK Penugasan kita sudah akan berakhir pada tanggal 18 Mei 2019. Jadi kalau pun mereka mengatakan tidak ada pengumuman itu tidak pas lagi karena pada saat peresmian losd pun di nagori sudah di umumkan” ungkapnya.
Kesar Sitopu Pangulu Nagori Saribujandi membenarkan dan mengklarifikasi terkait penjaringan maujana semua sumber informasi ada dikantor pangulu dan sudah dilaksanakan sesuai dengan alur dan aturan yang berlaku dan pada saat rapat koordinasi pemerintahan tanggal 11 mei sudah diumumkan kepada Gamot serta seluruh perangkat nagori supaya menginformasikan perihal pendaftaran dan penjaringan maujana bagi masyarakat yang berminat menjadi Maujana.
“Tetapi maujana yang lama tidak ada yang datang mendafrarkan diri kepada tim penjaring” ucap Pangulu. Liber Ronald Sinaga





Discussion about this post