Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Enam Tepat Pestisida Hasilkan Produk Hortikultura Aman Konsumsi

Indigonews.id
22 Juni 2019 | 04:49 WIB

Jakarta – Sudah menjadi hal biasa petani menggunakan pestisida untuk mengendalikan hama penyakit. Ada perbedaan pengertian antara pestisida dan residu pestisida.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman, pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur dan perangsang tumbuh, bahan lain serta organisme renik atau virus yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman.

Residu pestisida menurut para pakar adalah zat tertentu yang terkandung di dalam produk, baik sebagai akibat langsung maupun tak langsung dari penggunaan pestisida. Ini mencakup senyawa turunan pestisida serta senyawa hasil konversi, metabolit, senyawa hasil reaksi dan zat pengotor yang dapat memberikan pengaruh toksikologik. Residu pestisida pada sayuran tidak dapat dilihat  langsung atau diterka kadarnya dengan mata telanjang.

Tingkat bahaya residu pestisida pada suatu produk digambarkan dalam Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida. Ini berarti konsentrasi maksimum yang secara hukum diizinkan atau diketahui sebagai konsentrasi yang dapat diterima pada produk hasil pertanian. Nilai ini dinyatakan dalam miligram residu pestisida per kilogram hasil pertanian.

Dalam penilaiannya, semakin kecil angka BMR suatu pestisida pada komoditas tertentu, menggambarkan semakin berbahanya pestisida tersebut.  Dengan demikian, apabila suatu produk atau hasil pertanian terdeteksi mengandung residu pestisida, bukan berarti produk tersebut tidak aman konsumsi, karena bisa jadi hasil deteksinya masih di bawah BMR.

Pemantauan residu pestisida pada komoditas hortikultura dilakukan oleh Ditjen Hortikultura, walaupun belum mewakili seluruh sentra sayuran di Indonesia. Pemantauan dilakukan terutama pada komoditas sayuran yang dicurigai banyak menggunakan pestisida, yaitu menggunakan lebih dari dua jenis pestisida yang diaplikasi petani. Contoh sayuran diambil dari beberapa sentra produksi, menjelang panen atau saat panen yang dilengkapi informasi lain melalui wawancara dengan petani terutama tentang penggunaan pestisida pada musim tanam saat ini dan musim sebelumnya.

Berdasarkan hasil analisa residu pestisida yang dilaksanakan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Jakarta (BBUSKP) dan PT. Angler BioChemLab, Surabaya, menunjukkan bahwa contoh sayuran yang dianalisa tidak satu pun yang berada di atas BMR, bahkan ada yang tidak terdeteksi residu nya (data Mei 2019).

Bahan aktif yang dianalisa antara lain adalah Azoksistrobin, Difenoconazol, Dimetoat, Profenofos, Metomil, Karbosulfan, Triazofos, Propamocarb, Deltametrin, Dimetomorf, Mankozeb, Klorotalonil, Spinoteram, Lamda Sihalotrin, Tiometoksam, Mefenoksam dan Tembaga Hidroksida.

Dari hasil pemantauan tersebut, dapat disimpulkan bahwa produk sayuran dari beberapa sentra sayuran utama di Indonesia masih aman konsumsi. Walaupun hasil pemantauan tidak ada yang di atas BMR, Ditjen Hortikultura terus melakukan sosialisasi kepada petani hortikultura untuk meminimalkan penggunakan pestisida kimia.

Sri Wijayanti Yusuf Direktur Perlindungan Hortikultura, pada berbagai kesempatan selalu menekankan prinsip keamanan dalam aplikasi pestisida kimia dengan menerapkan “Enam Tepat”.

“Gunakan pestisida dalam Enam Tepat, yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis dan konsentrasi serta tepat cara penggunaannya. Kementerian Pertanian, selalu mendorong petani agar menerapkan budidaya hortikultura yang ramah lingkungan, menggunakan lebih banyak pupuk organik, agensia hayati, pestisida nabati, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, sehat untuk petani dan lingkungan, dan yang terpenting adalah menurunkan biaya usahatani sehingga produk lebih berdaya saing dan menambah kesejahteraan petani,” paparnya. Dino’S

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba