Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

JR. Saragih Berhentikan 1.695 Guru Non Sarjana, ILAJ: Itu Melanggar Hukum & Keputusan Biadap

Indigonews.id
17 Juli 2019 | 05:53 WIB

Simalungun – Lagi dan lagi Bupati Simalungun, JR. Saragih melakukan kebijakan – kebijakan yang menyengsarakan guru atau tenaga pengajar di Kabupaten Simalungun, belum lama ini juga atau tahun lalu ada pemecatan ribuan honorer di Kabupaten Simalungun, kali ini 992 guru non sarjana yang diberhentikan.

“Berulang kali JR. Saragih membuat keputusan yang terkesan tidak manusiawi atau biadap, mengapa kami katakan demikian, dikarenakan guru bagian daripada profesi yang terhormat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, masa depan regenerasi kita ada ditangan guru-guru, namun dengan angkuhnya JR. Saragih memberhentikan 1.695 guru non sarjana” terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Rabu (17/7/2019).

Bupati Simalungun didesak untuk membatalkan dan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian 1.695 guru nonsarjana dari jabatan guru fungsional yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Sesuai dengan SE Mendikbud RI tahun 2015 tentang batas waktu pemenuhan kualifikasi akademis S1/D IV guru. Dalam SE Mendikbud itu disebutkan adanya pengecualian penerapan kualifikasi sarjana dan D IV guru ASN yang diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.” Pungkas Alumni Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta itu.

Pengecualian itu terhadap guru yang sudah berumur 50 tahun pada 30 November 2013 atau sudah punya pengalaman 20 tahun dan sudah golongan IV atau memenuhi angka kredit kumulatif setara golongan IV.

“Setelah kita observasi dilapangan terkait pemberhentian tersebut, banyak yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan surat edaran dari Mendikbud, sehingga semakin memperkuat penyataan diatas tadi kalau keputusan tersebut tidak manusiawi” tutur Mantan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun.

Selain melanggar SE Mendikbud, isi dan ajuan dari Dinas Pendidikan serta terbitnya SK tersebut pada tanggal yang sama, 26 Juni 2019, menimbulkan kejanggalan, dan terkesan ada dugaan kepentingan pribadi bapak bupati, untuk mensarjanankan para guru dengan menguntungkan pribadi bisnisnya.

Institute Law And Juatice (ILAJ) juga meminta Pemkab Simalungun mengklarifikasi salah satu alasan 992 guru ASN diberhentikan, karena menindaklanjuti temuan BPK RI terkait pembayaran sertifikasi guru nonsarjana tahun 2018. Setahu kami katanya, tidak ada hasil temuan BPK RI tahun 2018 soal pembayaran sertifikasi guru nonsarjana, yang ada soal aset di Dinas Pendidikan.

“Jadi diharapkan pemberhentian guru ASN tidak dilakukan semena-mena, apalagi karena adanya kepentingan, aku ILAJ akan investigasi persoalan ini lebih lanjut, hingga nantinya kita tingkatkan menjadi sebuah pengaduan” tutupnya. Red01

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba