Pematangsiantar – Setelah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah beserta 16 staff Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintahan Kota Pematangsiantar, kinerja Polda mendapat apresiasi dari beberapa kalangan.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Forum13 Indonesia, bahwa memang bukan rahasia umum lagi perkara adanya gepokan uang tersimpan dibeberapa kantor Dinas, bukan hanya pajak bahkan hal yang perlu difokuskan terkait adanya dana kewajiban yang harus disetorkan oleh rekanan untuk mendapat program kegiatan khususnya fisik bangunan.
“Kami sangat apresiasi kinerja Polda dalam penangkapan tersebut dan kami berharap pihak POLDS Sumut juga harus ekstra kerja untuk menelisik berbagai asumsi yang selalu beredar di bernagai Dinas, bahwa diduga setiap pemborong ingin mendapat kegiatan proyek harus setor didepan atau sering disebut keseharian KW” ujar Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp S.
Lanjut Syamp, memang untuk menelisik kw atau kewajiban tersebut harus ekstra segala hal karena semua telah mengetahuinya setoran didepan tersebut tanpa adanya perjanjian maupun kwitasi tetapi hanya berdasar percaya dan saling percaya.
“Bukanya hanya tindakan korupsi dan pemotongan insentif para pegawai saja yang terjadi menyimpang di Pemko Pematangsiantar, sebaiknya Polda Sumut juga harus membongkar praktek Kewajiban/ kw yang terjadi, memang tidak bisa kita berikan bukti tetapi kewajiban tersebut hanya keluh kesah para rekanan diwarung kopi, dan saat kita meminta keterangan dan pengakuan secara resmi tidak pernah bersedia para rekanan tetapi memang hal ini bukan rahasia umum lagi” cetusnya.
Belakangan, diberbagai media bahwa pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyatakan bahwa Kepala BPKD Pemko Pematangsiantar bukan merupakan dalang utama dalam operasi yang terjadi kemaren, sehingga diharap dalam waktu dekat Polda bersedia melakukan peningkatan penyelidikan dan penyidikan guna membongkar dan menangkap dalang utama.
“Saya berharap pihak Ditreskrimsus Polda Sumut dalam waktu dekat membongkar siapa dalang dan aktor utama, dan perlu sebagai acuan tidak mungkin seorang bawahan melakukan satu tindakan bila tidak ada perintah dan komando dari atasanya, dimana sudah rahasia umum bahwa bawahan harus tunduk dan patuh kepada atasan” tambahnya.





Discussion about this post