Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Penambang Bukit Putri Tak Gubris Surat Teguran Pemkot Tasikmalaya

Indigonews.id
13 Agustus 2019 | 03:47 WIB

Tasikmalaya – Pemerintahan Tasikmalaya kota Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga dan menegakkan perda terkesan lamban, hal tersebut terbukti seperti keadaan sekarang sedang terjadi kawasan Bukit Putri.

Investigasi team dilapangkan telah terjadi penggalian cukup lama dibiarkan padahal setiap Bukit yang dilindungi ada staff yang ditugaskan oleh Dinas LH rata2 hampir 5 orang per Bukit zona pelestarian, informasi terkahir didapat galian tersebut diduga sampai menyerobot tanah pemerintah.

Kabid Lingkungan Hidup Tasikmalaya, Didin Syarifuddin mengatakan sudah melayangkan surat untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir dan batu di lokasi tersebut pada tanggal 30 Juli 2019 dengan Nomor 660/1381/klsda.

“Dinas LH melaksanakan program kegiatan pelestarian yang menjadi daerah resapan air yang tersebar di wilayah kota Tasikmalaya salah satunya bukit BUKIT PUTRI, Adapun tanah yang sudah dibebaskan 12,677 meter busur sangakar dan pada hari Senin 29 juli 2019 Dinas LH dengan hasil pantauan bahwa Tanah yang ditambang adalah benar bukit yang berfungsi sebagai daerah tangkapan resapan air (perda 4 Tahun 2012)” pungkasnya.

Tentang Rencana tata ruang dan wilayah kota Tasikmalaya pasal 34 ayat (1) disebut bahwa kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya merupakan kawasan resapan air yang meliputi 15 bukit yang tersebar di kota Tasikmalaya termasuk bukit Putri, pasal 35 ayat (2)huruf b disebut bahwa pengelolaan terhadap kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya dilakukan melalui pengendalian kegiatan yang dapat mengganggu fungsi kawasan resapan air disampaikan agar menghentikan/tidak melanjutkan kegiatan penambangan pasir dan batu.

Surat teguran langsung ditanda tangani Kepala Dinas LH kota Tasikmalaya, Dudin Mulyadi.ST.M.Si anehnya surat ini tidk digubris pelaku penambang bahkan sampai saat ini kegiatan tersebut masih berjalan.

Dalam aturan UU 1945 di pasal 33 bumi dan air dan kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasi negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kegiatan tambang pun menjadi ancaman bagi kelangsungan hak hidup masyakar sehingga mendapat perhatian khusus dari Mugni Anwari selaku Ketua Umum Lembaga Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia (Ketum LP LHI). Lamhot Siadari

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba