Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Jacob Ereste; Idealnya Dewan Pers Melindungi Pekerja Pers

Indigonews.id
20 Agustus 2019 | 02:10 WIB

Banten – Dewan Pers hanya mengakui 7 organisasi pers yang tunduk dengan syarat dan peraturan yang berlaku sesuai lansiran berita diberbagai media online.

Diketahui, sebelumnya pro kontra oleh pernyataan Mohamad Nuh, Ketua Dewan Pers yang juga menghebohkan ikhwal organisasi pers harus tercatat. Keharusan itu menjadi syarat untuk verifiksinya organisasi pers.

Kali ini Dewan Pers merasa perlu menjelaskankan hanya ada 7 organisasi pers yang sah dan diakui oleh Dewan Pers. Soalnya, apa mandatnya untuk dapatkan legalitas verifikasi itu bagi organisasi pers.

Kesan yang ada dari Dewan Pers yang mengharuskan organisasi pers memperoleh legalisasi dari verifikasi yang akan diberikan itu hanya sekedar untuk membuat otoritas Dewan Pers seperti dewa pelindung.

Menurut siaran resmi Dewan Pers organisasi pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers, yaitu Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Padahal engganya organisasi pers untuk aviliasi atau tunduk dan ikut dengan Dewan Pers, dianggap tidak banyak manfaatnya. Dewan Pers justru lebih dominan berfungsi sebagai pengawas, bukan pelindung insan pers yang ada.

Artinya, antara kewajiban dengan hak yang bisa diperoleh oleh insan pers yang bergabung dalam organisasi pers itu tidak balance. Lalu apa gunanya manfaatnya menjadi organisasi yang terverifikasi oleh Dewan Pers jika cuma akan menambah beban bagi insan pers.

Indikator dari tidak seriusnya Dewan Pers untuk berupaya melindungi, meningkatkan dan mensejahterakan insan pers dalam arti luas karena telah menekuni dan menjalankan profesi pekerjaan sebagai pekerja pers tidak akan pernah tercapai.

Itulah sebabnya organisasi atau serikat pekerja merasa perlu untuk mendukung Dewan Pers melakukan proses verifikasi terhadap organisasi pers itu hanya bagi organisasi pekerja pers yang telah memiliki legal standing yang jelas dari Kemenakertrans sebagai organisasi pekerja pers yang sah.

Dewan Pers memang hanya sebatas mengatur dan mengawasi etika pekerja pers dan cara kerja insan pers, tidak melakukan upaya perlindungan, pembelaan serta pendampingan hukum bila insan pers mengalami masalah yang berkaitan dengan hubungan kerja.

Semua itulah yang harus dipahami untuk kemudian dijawab dengan wujud nyata dari kebutuhan insan pers yang merasa patut untuk berorganisasi dan berafiliasi dengan Dewan Pers. Selama ini Dewan Pers terkesan cuma jadi pengawas belaka bagi insan pers.

Padahal, fungsi pembinaan, pelatihan serta pendidikan yang diperlukan bagi insan pers nyaris tidak diperoleh. Kecuali itu memang Dewan Pers sendiri memang hadir atau dihadirkan dahulu memang bukan untuk itu, apalagi hendak ikut mendorong dan meningkatkan kesejahteraan insan pers yang ada.

Jika benar Dewan Pers pernah juga mengeluarkan surat edaran resmi Nomor 371/DP/K/VII 2018 tertanggal 26 Juni 2018, yang intinya menyatakan tidak mengakui adanya organisasi pers (selain dari 7 organisasi tersebut) tidak diakui, sungguh sangat tidak bijak.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo ini justru menggradasi Dewan Pers sendiri, karena selayaknya Dewan Pers justru memberi perlindungan dan bimbingan kepada organisasi pers yang belum diakui legalitasnya.

Beberapa dari organisasi pers yang diklaim oleh Dewan Pers telah mempunyai legalitas formal itu diantaranya adalah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia(IPJI), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Ikatan Media Online (IMO), Jaringan Media Nasional (JMN), Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI) Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK).

Pernyataan Ketua Dewan Pers yang ditanda tangani Yosef Adi Prasetyo itu sungguh tidak bijak. Karena justru Dewan Pers patut memberi arahan dan bimbingan, tidak justru mematahkan apa yang hendak dilakukan oleh kawan-kawan wartawan yang telah gigih berjuang mencari bentuk organisasi pers yang sehat, untuk dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan insan pers yang bernaung dalam satu wadah organisasi pekerja pers. Lamhot Siadari

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba