Taput – Minimnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan usaha tani yang kelola Pemprov Sumut di UPT Benih Induk (BI) Aneka Tanaman Gabe Hutaraja, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) membuat pelaksana kegiatan tidak mau tau maupun tidak peduli akan mutu, jenis batu, ukuran batu yang diamprah.
Anehnya, pada plang proyek tertulis jelas dibawah pengawasan TP4D namun hanya tulisan semata bahkan pihak pengawasan yang terdiri dari Aparatur Penegak Hukum (kejasaan dan kepolisian) tidak pernah berada dilokasi proyek.
“Melihat fisik di lokasi kegiatan, apakah pengadaan jalan usaha tani hanya dengan menggunakan sertu dan pasir saja, apakah kegiatan tersebut rabat beton bercampur dengan tanah ?” tanya Osborn Siahaan selaku Ketua LSM Pijar Keadilan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/8/2019).
Untuk itu, LSM Pijar Keadilan mengharapkan kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan kegiatan pembangunan di UPT BI Aneka Tanaman GABE Hutaraja, dimana ada peluang indikasi penyimpangan dalam fisik yang terjadi disana, dengan tujuan agar tidak terjadi bertambahnya kerugian uang Negara dalam kegiatan tersebut.
Hal senada juga disampaikan masyarakat setempat kepada Indigonews bahwa banyak bangun di lahan UPT BI Aneka Tanaman sampai saat ini tidak berfungsi.
“Banyak bangunan di UPT BI Aneka Tanaman GABE Hutaraja yang tidak berfungsi sampai saat ini, akan tetapi baru- baru ini telah dibersihkan karena ada kegiatan pembangunan disana” jelas masyarakat.
“Memang ada pembangunan disana kan tetapi kami tidak mengetahui apa fisik bangunan, rabat betonkah atau jalan usaha tani, tetapi kami melihat ada pembersihan di lokasi” tambah warga.
Pantauan, sejumlah pekerja melakukan pembersihan di lokasi kegiatan dan sebagian lagi sudah terpasangi batu dan bahkan di plang proyek tidak ada tertuliskan volume kegiatan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post