Tasikmalaya – Pasca penetapan status tersangka terhadap Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman oleh Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) menjadi tanda tanya besar serta kegaduhan dikalangan masyarakat kota Tasikmalaya. Bahkan tidak sedikit tokoh masyarakat yang merasa malu dipimpin oleh seorang tersangka oleh KPK.
Mereka sangat menyayangkan citra Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri yang sangat religi kini rusak oleh perbuatan seorang pemimpinnya yang telah menyandang status tersangka. Hal ini disampaikan oleh Mang Cecep yang sehari-hari berdagang keliling, dia mengatakan Seharusnya KPK bisa segera melakukan penangkapan terhadap walikota agar kota Tasikmalaya bisa kembali harum namanya dengan predikat Kota Santrinya.
“Tidak seperti sekarang, pemimpinnya aja sudah jadi tersangka sama KPK” keluhnya ketika mengungkapkan isi hatinya kepada wartawan yang mengajaknya berbincang.
Ketika Walikota Tasikmalaya Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ternyata tidak mengurangi atau menyurutkan perilaku korupsi di kota Tasikmalaya malah terkesan semakin menggila dan terang-terangan.
Hampir semua proyek strategis di kota Tasikmalaya dimonopoli oleh para kerabat juga para kroni dari Walikota. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat ARM, Furqon Mujahid Bangun, Selasa (28/08/2019) di Pengadilan Tipikor jalan RE Martadinata Bandung.
Furqon Mujahid Bangun atau lebih akrab dipanggil Bang Jahid merupakan salah satu tokoh penggiat anti korupsi nasional yang terkenal vokal dalam mengungkap beberapa kasus mega korupsi di tanah air. Bang Jahid menyampaikan bahwa ARM bersama para penggiat anti korupsi dari berbagai lembaga akan tetap melakukan desakan kepada KPK agar secepatnya melakukan Penahanan terhadap Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman.
Bahkan masih menurut Bang Jahid, ARM bersama beberapa lembaga lainnya telah bersepakat akan melakukan aksi unjuk rasa bersama ke Gedung merah Putih KPK dalam waktu dekat ini dengan satu tuntutan agar Budi Budiman segera ditangkap tegasnya kepada para wartawan yang mewawancarainya.
“Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan berlarut, karena akan mengundang polemik di masyarakat” ungkap bang jahid dengan nada keras.
“Kita harus lihat TAP MPR nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Berbangsa dan bernegara. Disana dinyatakan dengan tegas kepada para elite yang menjabat dari hasil politik baik itu eksekutif maupun legistalif apabila telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi maka sudah selayaknya harus mengundurkan diri dari jabatannya tanpa terkecuali. Nah yang terjadi dikota Tasikmalaya ini malah Walikota yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK masih tetap melakukan pengangkatan, memutasi para pejabat teras di lingkungan Pemerintah kota Tasikmalaya” jelasnya.
“Bahkan hingga saat ini masih juga mengurusi anggaran dan mengatur serta memonopoli sejumlah proyek strategis yang berada di kota Tasikmalaya. Oleh sebab itu maka kami dari ARM dan beberapa lembaga penggiat lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa ke KPK menuntut agar Budi Budiman segera ditangkap guna Mengembalikan Citra Tasikmalaya sebagai Kota Santri yang Religi tanpa Korupsi” tegasnya.
“Tasikmalaya harus kembali berbudi tanpa si Budi”, ungkap Bang Jahid dengan nada geram melihat kondisi Tasikmalaya saat ini.
ARM Laporkan dugaan Korupsi Kerabat juga kroni Budi Budiman
ARM akan laporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR ) serta penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh para pejabat di Kota Tasikmalaya terutama yang di lakukan oleh orang dekatnya Walikota Tasikmalaya. Hal ini mengemuka ketika ARM menemukan data beberapa temuan dugaan tindak pidana korupsi serta adanya dugaan dimonopolinya hampir semua proyek strategis yang dilakukan oleh kerabat dari Budi Budiman.
Adapun kasus temuan yang akan di laporkan oleh ARM ( Aliansi Rakyat Menggugat ) di antaranya:
1). Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh adiknya Walikota Tasikmalaya yang berinisial “D” yang saat ini bertugas sebagai staf pada Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya. Dari hasil investigasi yang dilakukan, di temukan fakta bahwa saudara “D” tersebut sangat jarang sekali masuk kantor karena diduga “D” memiliki kewenangan melebihi Kepala Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya.
Bahkan disinyalir ada alokasi anggaran yang seharusnya masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Tasikmalaya dari hasil “Pengelolaan objek Wisata Situgede kota Tasikmalaya” dibawah dinas Pariwisata kota Tasikmalaya, namun hingga saat ini hasil pengelolaan tersebut tidak pernah di setorkan oleh yang bersangkutan dan bahkan di duga dipergunakan untuk berfoya-foya juga untuk kepentingan pribadinya. Hal ini sudah berlangsung cukup lama semenjak Budi Budiman pertama kali terpilih sebagai Walikota Tasikmalaya dan telah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. ironisnya hingga saat ini masih belum ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum.
2). Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat pada Dinas Pariwiwsata Kota Tasikmalaya, jika ada para wisatawan yang berkunjung ke Tasikmayala melalui Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya pasti akan di arahkan oleh oknum tersebut hanya ke salah satu pusat cindramata khas tasikmalaya (Batik). Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial dikalangan pengusaha yang bergerak dibidang yang sama. Hal ini dikarenakan pemilik dari galeri tersebut memiliki kedekatan dan masih kroni dari Walikota. “Sangat terkesan ada monopoli yang di lakukan oleh Walikota maupun para kroni-kroninya disegala bidang”.
3).Adanya dugaan kuat penyalahgunaan “Anggaran Hibah Bansos” yang di peruntukkan untuk kegiatan UMKM di Kota Tasikmalaya, “Dalam realisasinya hanya di monopoli dan dinikmati oleh segelintir orang yang tidak lain adalah para orang dekatnya Walikota Tasikmalaya. ARM telah memiliki bukti awal adanya dugaan tersebut.” tegas mujahid.
4). ARM juga menemukan data dugaan kuat adanya monopoli Proyek infrastruktur strategis yang mengarah adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dikota Tasikmalaya yang dilakukan oleh kerabat Budi Budiman. Hal tersebut telah menjadi rahasia umum dikalangan pihak ketiga atau kontraktor, jika ingin mendapat pekerjaan maka harus melalui kerabat walikota yang berinisial “HJ” yang tidak lain adalah paman kandung dari Budi Budiman.
Semua ini berdasarkan data yang telah masuk ke ARM, dan masih banyak lagi kasus dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kerabat dan orang-orang dekatnya walikota Tasikmalaya tersebut jelas ketua umum ARM.
“Jadi kota Tasikmalaya saat ini bagaikan sebuah kerajaan kecil atau sebuah dinasti yang dipimpin oleh seorang raja yang bernama Budi Budiman dengan memonopoli semua anggaran dan semua proyek strategis oleh sang raja dan para kerabat juga orang dekatnya sang raja” canda Bang Jahid dalam memaparkan hasil temuannya yang akan dilaporkan oleh ARM bersamaan dengan rencana aksi unjuk rasa ke gedung KPK.
“Kami berjanji akan membongkar semua dugaan korupsi yang terjadi di kota Tasikmalaya terutama yang di lakukan oleh orang dekatnya Walikota Tasikmalaya yang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK” tegas bang jahid.
Ketua Umum ARM juga menyampaikan informasi yang berkembang dikalangan para penggiat anti korupsi, bahwa Budi Budiman telah mengutus orang guna meminta KPK untuk melakukan penangguhan tahanan terhadap dirinya dengan menggelontorkan alokasi anggaran yang cukup lumayan besar.
“Namun informasi tersebut harus bisa di buktikan terlebih dahulu oleh para penggiat anti korupsi agar tidak menjadi fitnah kedepannya” tutup. Lamhot Siadari





Discussion about this post