Taput – Guna menyediaan hunian yang layak huni bagi masyarakat, pemerintah membesut Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah.
“Adapun jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat dibagi menjadi dua, yakni untuk peningkatan kualitas (PK) maksimum sebesar Rp15 juta dan pembangunan baru (PB) maksimal Rp30 juta,” jelas Direktur Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Hardi Simamora sebelumnya.
Akan tetapi yang paling urgennya di Desa Pariksabungan, terjadi keberpihakan dalam pendataan masyarakat yang tidak mampu, dimana masyarakat yang sudah tidak mampu bahkan sudah di data malahan tidak mendapat bedah rumah, bahkan masyarakat yang memiliki fasiltas yang mendapat bedah rumah hal itu disampaikan masyarakat dusun III Pintu Bosi desa Pariksabungan JS kepada Indigonews, Selasa (27/8/2019) di Siborongborong.
“Sebelum Pilkada Taput berlangsung kami dari dusun III Pintu Bosi telah di data oleh yang bersangkutan, kami yang sudah terdata adalah Manabua Hutagaol, Jamson Simanjuntak, Frengky Hutagaol, Jufri Pasaribu, Pantur Siahaan dan Rajin Hutagaol akan tetapi semua sirna pendataan sebelumnya” jelasnya.
JS menjelaskan kembali yang menggantikan daftar warga yang terdaftar adalah orang-orang yang memiliki fasilitas dan merupakan yang tidak layak mendapat bedah rumah, yakni kepala dusun Manabua Hutagaol, Bontor Simanjuntak, Parlindungan Simanjuntak, Regen Silaban dan bahkan ada yang masih ikut pada Kartu Keluarga (KK) orangtua.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar ada evalusi kembali, dimana kami yang benar-benar tidak punya apa-apa tidak mendapat bedah rumah, justru sebaliknya yang terjadi” harap JS.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pariksabungan MangaturTampubolon saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui kejanggalan tersebut.
“Saya tidak tau dalam hal ini, akan tetapi datanglah ke kantor, sebab datanya ada di kantor” ujarnya dengan singkat.
Kepala Bidang yang membidangi bedah rumah dari dinas Tata Ruang dan Pemungkiman (Tarukim) Jonner Simanjuntak menjelaskan bantuan selanjutnya yang telah didata akan diajukan mendapat bantuan.
“Lain kali mereka kita masukkan untuk mendapat bedah rumah, janganlah di diperbesar lagi tentang ini” ujarnya dengan singkat. Freddt Hutasoit





Discussion about this post