Siak – Setelah disinyalir kuat adanya proyek fiktif pembangunan 2 unit box culvert di Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau hal janggal juga terlihat pada fisik bangunan box culvert yang dilaksanakan tidak sesuai standart seperti halnya dengan yang ada di Kampung Pencing Bekulo.
Dimana untuk pembangunan box culvert di Kampung Pencing Bekulo ada terpasang Plat dan pondasi yang kuat yang berfungsi agar getaran tidak langsung mengena ke badan bangunan. Hal ini tentunya menguatkan dugaan adanya manipulasi bestek bangunan yang mengarah pemetikan keuntungan pribadi atau KKN.
“Kalau untuk pembangunan di Kampung Samsam ini semuanya ditunjuk oleh bapak Kepala Desa, memang tidak ada yang ganjil disitu tetapi anehnya penunjukan hanya kepada segelintir yang dekat dengan Kepala Desa. Soal lainnya saya tidak tahu,” sebut Warga Samsam yang tidak bersedia namanya dipiblikasika.
Menyikapi dua kabar miring yang kini santer jadi pembicaraan Warga, baik Kepala Desa ataupun Ketua RT yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek tidak satupun yang dapat dihubungi bahkan nomor telepon Kepala Desa Samsam hingga berita ini dirilis dalam keadaan aktif, pesan yang dikirim lewat aplikasi whatsapp walau sudah dibaca yang terbukti dengan dua centang berwana biru pun tidak kunjung dibalas.
Sebenarnya pelaksanaan proyek dikawal oleh TP4D yang berisikan Inspektorat juga kejaksaan, hal ini kembali menorehkan pertanyaan besar bagaimana dan mengapa dugaan penyelewengan pelaksanaan seakan – akan bebas hambatan di Kampung Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
“Siapapun yang mendampingi dan bagaimanapun ketatnya peraturan bila manusia masih butuh makan pasti ada jalannya. Saya dapat kabar bahwa setiap TP4D turun, maka para Penghulu akan menjamu makan atau bila perlu penginapan pun disediakan. Bagaimana mungkin TP4D dapat menegakkan sebenarnya peraturan bila sudah menjalin komunikasi yang harmonis bersama para Penghulu atau Kepala Desa,” ungkap warga.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebenarnya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengingatkan para Kepala Desa se Indonesia untuk tidak bermain-main dengan dana desa namun tidak dapat dipungkiri masih ada saja oknum yang nekat bermain dalam tanda kutip.
Seperti AM contohnya, Penghulu Kampung Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak terbukti hingga saat ini belum ada tindakan apapun terkait tudingan adanya proyek fiktif di Tahun Anggaran 2018 dan juga dugaan manipulasi bestek bangunan dengan kerugian negara mencapai Rp.189.712.220. Puji Efendi





Discussion about this post