Pematangsiantar – Pelantikan DPRD Kota Pematangsiantar diwarnai dengan aksi dari Aliansi Mahasiswa Siantar-Simalungun (AMSS) yang merujuk pada tindakan represif aparat kepolisian, senin (2/9/2019).
Tercatat 7 mahasiswa mengalami luka-luka dan 6 mahasiswa ditahan.
“Kami dari Front Justice mengecam segala tindakan represif aparat kepolisian dan menyatakan kami tidak akan akan tinggal diam atas tragedi yang menimpa kawan-kawan mahasiswa dan 4 rekan Juang FJ” sebut Cavin Tampubolon yang mewakili Front Justice.
Aksi unjuk rasa juga diwarnai tanggapan Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu yang membuat geram dengan menyatakan mahasiswa demo seperti tak beradab dan mengatakan akan melakukan tes urine kepada demonstran.
“Geram sekali mendengar pernyataan Kapolres menyebut kami tak beradab, justru aparat kepolisian lah yang tak beradab memperlakukan mahasiswa yang menyuarakan kebenaran diperlakukan seperti binatang tambah lagi kapolres menuduh kami menggunakan narkoba dan akan melakukan tes urine” kata Praja dari Front Justice.
Menanggapi ini Front Justice sepakat akan bergabung di barisan Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS). Red01





Discussion about this post