Simalungun – Sudah berjalan 2 Tahun ADD/DD Pangulu Nagori Sait Buttu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun tidak pernah berdayakan LPM maupun Maujana dalam pelaksanaan proyek fisik.
Jelas pada Tahun 2018 pelaksanaan ADD/DD adanya proyek 5 paket proyek Rabat Beton, 1 paket proyek pipanisasi dan 1 paket pembuatan jalan dusun tetapi santer dugaan banyak penyimpangan terjadi dan anehnya Pangulu secara langsung mengelola semua anggaran dalam proyek fisik sebesar Rp. 655.751.622.
Saat dikonfirmasi terkait harga satuan per meter kubik proyek rabat beton sesuai harga satuan Pemkab Simalungun dan Juknis ADD/DD sang Pangulu malah diam dan bungkam tidak mampu memberikan jawaban satuan harga.
Hal ini mencuat dari kejanggalan besar anggaran yang dipost papan pengumuman penggunaan ADD/DD Tahun 2018, bahwa bila dikali dan dibagi tak ada satu anggaran yang sama dalam pelaksaan rabat beton padahal medan pengerjaan semua hampir sama kondisinya.
Melihat dari kondisi jalan rabat beton saat ini yang masih berumur 1 tahun di Dusun Sait Buttu sepanjang 80 M dan 123 serta 157 M dan di Dusun Manik Saribu, Dusun Manik Huluan sudah mulai rusak bahkan ada sebagaian batu kerikil pecah (spilit.red) sudah tidak menempel kuat dugaan kurangnya campuran dan tidak sesuai dengan aturan sehingga adanya asumsi mark up material bangunan.
Selain anggaran fisik, malah Pangulu Nagori terkesan menyunat anggaran LPM Nagori Tahun 2018 yang sudah dipost sebesar Rp. 3.000.000, tetapi Pangulu memberikan anggaran tersebut kepada Ketua LPM setelah adu cekcok di Kantor Desa dan itupun hanya diberikan sebesar Rp. 2.000.000.
Narasumber yang layak dipercaya menjelaskan bahwa LPM dan Maujana hanya diberdayakan saat Musdus, Musrembang Desa tetapi untuk pelaksaan anggaran pangulu main sendiri.
Pangulu Nagori Sait Buttu saat dikonfirmasi malah terkesan berbelit dan berupaya menepis informasi miring tersebut, bahkan dirinya menjelaskan selalu menyertakan LPM dan Maujana dalam pelaksanaan proyek ADD/DD.
Anehnya, kembali dikonfirmasi malah Pangulu meminta supaya bertemu setelah pencairan tahap ke 2 yang tidak tahu apa arti tujuan permintaan pertemuan.
“Keluar tahap 2 kita jumpa minggu ini keluar lae” jelas Pangulu singkat melalui WA.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari dengan tegas akan menyurati Pangulu Nagori Sait Buttu Saribu untuk meminta klarifikasi post anggaran dan bila memang benar adanya dugaan penyimpangan anggaran akan menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Simalungun.
“Kita sudah kelokasi proyek rabat beton Tahun 2018 dan kita sudah laksanakan investigasi dan setelah kita mendapat satuan harga yang ditetapkan Pangulu Nagori dalam hitungan meter kubik bila ada kejanggalan akan kita laporkan ke kejaksaan” ujar Syamp. Tim





Discussion about this post