Situs Berita Online Indigo
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Apa Kabar Pungli PD Pasar Horas Jaya Siantar

Indigonews.id
29 September 2019 | 14:45 WIB

Siantar – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan 65 calon/ pegawai tetap PD. PHJ bagaikan cerita seribu satu malam yang tak pernah tuntas selesai. Gagal dengan jurus “ular berganti sisik”.

Kabag Kepegawaian PDPHJ, H br H lagi dan lagi lagi bersama Fernando, mantan Direktur Keuangan PD. PHJ terus bergerilya. Ketika Diddy Cemerlang sedang mengikuti proses seleksi Direksi PD. PHJ, tiba – tiba bocor fotocopy SK Dirut PD. Pasar Medan tentang Pemberhentian dengan tidak hormat an. Diddy Cemerlang.

SK pemberhentian ini kemudian “digoreng” ke publik oleh Maruli Hutapea yang kala itu masih Ketua DPRD. Bocornya SK Dirut PD. Pasar Medan diduga berkat bantuan mantan Plt. Dirut, Benny Sihotang, SE, MM. 

Seraya mengumbar pernyataan pers, “Ketua DPRD akan menyurati Walikota tentang status Diddy Cemerlang yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Dirut PD. Pasar Medan”, Kabag Kepegawaian H br H kembali melancarkan bujuk rayu agar Plt. Dirut Diddy Cemerlang menandatangani SK pengangkatan kembali 65 calon/ pegawai tetap PD. PHJ.

Entahlah, kadung telah dipermalukan atau tegak karena prinsip, tetapi Diddy Cemerlang tetap menolak untuk tunduk.

Tak berhasil juga. Skenario baru diluncurkan lagi. Diddy Cemerlang mesti “dimatikan” harus dijegal menjadi Dirut terpilih periode 2018 – 2022. Lalu perang opinipun digencarkan. Isunya, Diddy Cemerlang harus diberhentikan dari jabatan Plt. Dirut.

Alasannya, selain karena rekam jejak sebagai pegawai yang pernah “diberhentikan dengan tidak hormat”, juga melakukan kebohongan publik, karena hingga Maret 2018 yang bersangkutan masih menerima gaji dari PD. Pasar Horas Medan.

Targetnya, bila Plt. Diddy diberhentikan dalam sisa waktu periode 2014 – 2018, maka Fernando Napitupulu akan menjadi Plt. Dirut PD. PHJ kesempatan itulah yang ditunggu hari kemenangan untuk menandatangani SK Pengangkatan kembali ke 65 calon/pegawai tetap PD. PHJ yang bermasalah.

Mereka lupa, pengangkatan kembali ke 65 calon/ pegawai tetap PD. PHJ, adalah bom waktu yang kapan saja siap meledak dan siapa saja dapat “terbakar”. Namun bak kata orang bijak, “tak panjang langkah pembohong”, skenario jahat untuk menghentikan Plt. Diddy Cemerlang di tengah jalan tidak kesampaian. Mimpi Fernando menjadi Plt Dirut pun kandas ditelan waktu, seiring berakhirnya masa jabatan Plt. Dirut Diddy Cemerlang.

Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Tak berhasil dengan Diddy Cemerlang, tidaklah membuat Kabag Kepegawaian H br H berhenti menyerah. Tapi diam- diam H br H, terus melancarkan operasi dengan menginfiltrasi atau menyusupi direksi yang baru. Mungkin tak semua berhasil dipengaruhi. Tapi sebagian direksi terindikasi kuat telah terjangkit dan terpengaruh dengan “virus” yang membahayakan PD. PHJ.

Satu diantara direksi yang terjangkit virus itu, yakni Direktur SDM, Imran Simanjuntak secara terbuka dan terang terangan memberi akses seluas luasnya kepada H br H, untuk mendemonstrasikan kewenangan dan arogansi jabatan, termasuk melakukan pembiaran terhadap Kabag Kepegawaian untuk melakukan intimidasi atau pembodohan terhadap 65 calon / pegawai tetap PD. PHJ korban pungli agar tidak menuntut, tidak melapor atau meminta pengembalian uang pungli dari H br H.

Berkali – kali Sumut Watch telah memperingatkan Sdr. Imran dalam kedudukannya selaku Direktur SDM, namun bagai kata pepatah “anjing menggonggong, kafilah berlalu”, Imran tidak peduli dan tidak ambil pusing.

Sang direktur malah tak ragu- ragu bahkan tak malu mempertontonkan interaksi yang sangat “dekat” antara dirinya dengan H br H, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa sang direktur benar memberikan proteksi atau perlindungan tanpa “reserve” terhadap H br H.

Sikap sang direktur tersebut tentulah patut disesalkan, karena tidak saja akan merusak tatanan managemen PD. PHJ akan tetapi dapat menjadi “blunder” dalam upaya pemulihan dan penyehatan PD. PHJ. Pertanyaan krusialnya, bagaimana jadinya Kabag Kepegawaian yang tugas dan wewenangnya menegakkan disiplin pegawai, menegakkan peraturan, menghukum, membuat surat peringatan dan/ atau pemberhentian pegawai, tetapi yang bersangkutan justru tersangkut dalam skandal pungli. Ada pertentangan kepentingan, pertentangan batin atau pertentangan moral, dan pertentangan tugas dan wewenang. Filosofinya, “Membersihkan haruslah dengan sapu yang bersih”. “Mencuci haruslah dengan air yang bersih”.

Bila Direktur SDM, Imran Simanjuntak masih mempertahankan Kabag Kepegawaian H br H, maka patut dicurigai bahwa tindakan Sdr. Imran merupakan skenario “by design” untuk menyandera PD. PHJ tetap dalam keterpurukan atau setidaknya skenario pembusukan dari dalam terhadap kepemimpinan Dirut PD. PHJ, Bambang Wahono.

Imran dan Toga: Saksi Fakta

Ketika Sdr. Imran Simanjuntak dan Toga Sihite berstatus sebagai Badan Pengawas PD. PHJ lalu ikut seleksi Direksi maka banyak orang berharap Imran dan Toga sebagai “saksi fakta” akan mengakhiri gonjang ganjing pungli PD. PHJ dengan menindak para pelaku, dan secara khusus memberhentikan Kabag Kepegawaian, H br H dan sejumlah oknum lainnya yang terlibat pungli dan/ atau penggelapan uang perusahaan.

Namun Sumut Watch kecewa berat, ternyata Imran dan Toga justru berbalik tidak melakukan apapun. Mereka justru terkesan sekali menikmati jabatan baru sebagai Direktur, dan mengasingkan diri dari komunitas yang selama ini menjadi faktor pendukung utamanya.

Dalam sesi dialog ketika Aliansi Sumut Watch menyerahkan “petisi” kepada Direksi tentang tuntutan agar menindak para terduga pelaku pungli, korupsi dan penggelapan aset PD. PHJ, tertanggal 25 Januari 2019, Ketua Sumut Wacth mempertanyakan Sdr. Imran, mengapa Kabag Kepegawaian H br H tidak kunjung ditindak?. Imran beralasan tidak ada bukti hukum tentang terjadinya pungli. Maksudnya?. “Tidak ada yang melapor dan tidak ada yang keberatan”. Hahahaha….kalau begini kelas pemahaman Direktur SDM, hancurlah PD. PHJ.

Sekelas Direktur SDM, semestinya Imran paham mana domein peraturan perusahaan dan mana domein peraturan negara. Terlepas tidak ada yang melapor atau tidak ada yang keberatan, tetapi Keputusan Direksi PD. PHJ tentang Pembatalan SK pengangkatan 65 calon/ pegawai tetap PD. PHJ, adalah bukti kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan.

Mungkin, jawaban Imran hanyalah jawaban retorika atau basa basi. Jawaban sesungguhnya, hanya dia yang tahu. Entahlah. Tapi melihat kenyataan ini kita pantas terus bertanya ada apa denganmu Imran?

 

Oleh: Daulat Sihombing, SH, MH

Ketua Sumut Watch

Share70Tweet44SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba